Seputarkotaku.com, Balikpapan – Hingga hari ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih membuka penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024 mendatang.
Tercatat, 10 tokoh di Balikpapan sudah mengambil formulir ke kantor DPC PDI Perjuangan, Perum Sepinggan Pratama, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (11/5/2024).
Ketua Penjaringan DPC PDI Perjuangan, Agung Subahari melalui keterangan resminya mengatakan sejak dibukanya penjaringan bacalon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Balikpapan 2024 sejak 1 Mei hingga 15 Mei mendatang, terdapat 10 tokoh di Balikpapan yang mengambil formulir.
“Ya sejauh ini ada 10 tokoh yang sudah mengambil formulir penjaringan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan kota Balikpapan,” katanya.
Dari 10 tokokh yang dimaksud yakni diantaranya, Joy Nashar, Abriantinus, Yaser Arafat, Syaima Alaydrus, Aslian Kapailu, Ahmad Rosyidi, Syukri Wahid, Rahmad Mas’ud, Solehuddin Siregar dan Muhammad Sa’bani.
Agung mengingatkan, batas akhir pengembalian formulir yakni di tanggal 15 Mei 2024, sekitar Pukul 17.00 Wita. Dan diharapkan penhembaliam formulir diharapkan tidak diwakilkan melainkan yang bersangkutan harus hadir.
“Kami mengingatkan, batas akhir pengembalian formulir di tanggal 15 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 Wita,” tegasnya.
“Waktu pengambilan formulir tidak masalah kalau diwakilkan, tapi kalau pengembalian sebaiknya jangan di wakilkan,” terang Agung.
Masih Agung, sejauh ini pihaknya hanya mengetahui 10 tokoh tersebut yang mengambil formulir pendaftaran dikantor DPC PDI Perjuangan, sementara dirinya belum mengetahui siapa-siapa saja yang sudah mengambil formulir pendaftaran melalui online.
“Formulir pemdaftaran ada yang bisa di ambil dari online. Jadi kita tidak mengetahui siapa-siapa saja yang mengambil formulir melalui online. Karena yang kami ketahui hanya 10 tokoh ini saja yang mengambil,” ungkapnya.
Dijelaskan dirinya, proses penjaringan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan bersifat terbuka, siapa saja boleh mendaftar, baik kader internal partai PDI Perjuangan pun boleh mendaftar.
“Formulir yang nantinya akan di kembalikan, selanjutnya akan kita rapatkan di tingkat DPC, kemudian akan dilaporkan ke DPP melalui DPD,” katanya.
“DPC hanya melakukan penjaringan saja, kalau yang menentukan DPD dan DPP,” pungkasnya.(*)





