Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Walikota Balikpapan terkait Rancangan Peratura Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kembali digelar DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (3/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono didampingi Sabaruddin Panrecalle dan Laisa Hamisah memimpin langsung jalannya sidang paripurna dengan dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin.
Diwawancarai awak media, Budiono mengatakan agenda paripurna kali yakni nota penjelasan walikota atas pelaporan penggunaan anggaran setelah satu tahun. Yang mana ini merupakan amanah undang-undang dan harus dilaporkan kepada DPRD setelah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budiono menambahkan, dari nota penjelasan yang disampaikan walikota ini, selanjutnya DPRD Kota Balikpapan akan memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait laporan walikota tersebut.
Masih Budiono, dari apa yang disampaikan BPK, kota Balikpapan telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali. Namun ada beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK terkait laporan keuangan tahun 2023. Tentu ini menjadi masukan untuk menjadi lebih baik lagi.
“Ya..kita akan agendakan kembali rapat paripurna selanjutnya, yakni pemandangan umum fraksi atas notas penjelasan walikota yang disampaikan hari ini,” pungkas Budiono.(*)





