Dewan Dukung SE Larangan Study Tour Yang Dikeluarkan Disdikbud Balikpapan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi (foto/Ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi mendukung Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terkait larangan bagi peserta didik merayakan kelulusan ke luar daerah.

“Saya pribadi sangat menyambut baik SE larangan study tour yang dikeluarkan Disdikbud Balikpapan, mengingat ini bagian dari antisipasi pemerintah menjaga warganya agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” ucap Asep Ahmad Sapturi saat diwawancarai awak media ini di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (4/6/2024).

Bacaan Lainnya

Asep Sapturi menambahkan, larangan adanya study tour di Balikpapan merupakan dampak dari kejadian musibah kecelakaan di daerah Pulau Jawa. Sehingga di Balikpapan sendiri mengantisipasi kejadian tersebut dengan mengeluarkan SE larangan study tour.

Dikatakan dirinya, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dikeluarkan para orangtua murid.

Namun, disisi lain ini merupakan antisipasi pemerintah untuk melindungi warganya agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan saat melaksanakan study tour.

“Saya fikir perlu ada jalan tengah yang terbaik. Sebab itu perlu adanya pembelajaran diluar kelas, karena itu baik untuk anak murid,” katanya.

“Mungkin lebih baik acara perpisahan sekolah atau pelepasan siswa-siswi sebaiknya di adakan di dalam gedung, baik di Hotel maupun Gedung Sebaguna lainnya,” tutup Asep.(*)

Pos terkait