KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi dan Koordinasi TPS Khusus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Sosialisasi dan Koordinasi TPS Lokasi Khusus yang digelar KPU Kota Balikpapan, (foto/Ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi pembentukan TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Serentak 2024.

Sosialisasi dan koordinasi yang berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Hotel Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota dihadiri sejumlah stakeholder terkait, seperti Bawaslu, Kejaksaan, Rutan, Lapas dan Kepolisian, Sabtu (13/7/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dibuka langsung Komisioner KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal mewakili Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.

Dalam sambutannya, Rizal biasa disapa mengatakan TPS lokasi khusus sebenarnya bukan untuk pemilih yang memiliki kebutuhan khusus, melainkan TPS lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari pencoblosan, namun tidak bisa mencoblos di tempat dimana pemilih tersebut terdaftar.

“Jadi lokasi yang biasa dijadikan lokasi khusus seperti Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Daerah Bencana dan Pusat Rehabilitasi,” terang Rizal.

Rizal menmbahkan, kedepannya KPU Balikpapan akan merumuskan untuk menyediakan TPS lokasi khusus pada perusahaan-perusahaan yang didalamnya terdapat jumlah pekerja yang sangat banyak. Hal itu bertujuan agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Pada Pilkada serentak tahun ini, kata Rizal bukan hanya memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja, melainkan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga perlu dilakukan koordinasi bersama-sama untuk menyambut Pilkada serentak tahun ini.

Rizal menyebut, TPS lokasi khusus bisa di beberapa tempat seperti Lapas, Rutan atau akan ada lagi TPS lokasi khusus lainnya seperti Rumah Sakit atau dikawasan Pertamina. Tentu saja itu semua harus melihat dari bagaimana konsentrasi dari pemilih disana, apa memenuhi syarat atau tidak.

“Jadi kalau untuk di Lapas dan Rutan, kita harus melihat dari data warga binaan yang ada, di akhir sebelum waktu pencoblosan, karena warga binaan disana, ada yang sudah keluar, dan ada yang baru masu,” ujarnya.

“Kalau kita mendata saat ini, dikhawatirkan tidak update sampai waktu kita menetapkan DPT dan DPTb,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata Rizal perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memang memiliki kepentingan dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Kami berharap Pilkada tahun ini tingkat partisipasi pemilih bisa melebihi Pilkada 2020 lalu,” tutupnya.(*)

Pos terkait