Alwi Mengakui Sedikit Pesimis Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Tepat Waktu

Pekerja sedang merubuhkan eks ruang paripurna kantor DPRD Kota Balikpapan (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Progres pengerjaan pembangunan Tahap Kedua kantor DPRD Kota Balikpapan terus dikerjakan.

Bahkan, dari pantauan awak media ini terlihat salah satu alat berat berupa Excavator sedang bekerja merubuhkan bangunan eks Ruang Paripurna.

Bacaan Lainnya

Dijumpai di kantor DPRD Balikpapan, Senin (22/7/2024). Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengaku optimis pengerjaan pembangunan tahap kedua kantor DPRD Kota Baliopapan bisa tempat waktu atau hingga akhir Desember 2024 mendatang.

“Alhamdulillah..sudah mulai dikerjakan, saya sudah beberapa kali mengkritisi terkait pekerjaan kantor DPRD Balikpapan yang sebenarnya mulai di kerjakan di bulan Mei kemarin,” terang Alwi.

Politisi Golkar inipun menilai pekerjaan pembangunan kantor DPRD Balikpapan tahap kedua ini sangat terlambat. Pasalnya pengerjaannya baru di mulai sejak awal bulan Juli.

Diakui dirinya, melihat progres pekerjaan saat ini, memang belum signifikan terlihat. Tapi ia tetap menaruh harapan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, sesuai dengan waktu yang tertuang dalam kontrak.

“Kalau di tanya optimis pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Saya pesimis, tapi ada catatannya, kalau pekerjaannya normal seperti sekarang ini yang hanya menggunakan beberapa pekerja saja misalnya 10 sampai 15 orang, saya pesimis,” ungkapnya.

“Tapi..kalau pengerjaannya dilakukan dengan menambah jumlah pekerja, lalu jam kerja atau lembur juga ditambah kemungkinan selesai tepat waktu bisa saja terjadi,” sambungnya.

“Seharusnya kan mulai dikerjakan2 bulan yanh lalu atau bulan Mei, tapi baru mulai dikerjakan di awal bulan ini (Juli). Saya sedikit pesimis kalau ini akan selesai tepat waktu,” katanya.

Menurut Alwi, selesai tepat waktu atau tidaknya tergantung dari kontraktor yang mengerjakan. Dan mengenai progres dirinya belum bisa melihat progresnya sudah berapa persen, kemungkinan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III.

“Pekerjaan ini hanya fisik saja, bukan pekerjaan yang lain-lainnya,” tutup Alwi.(*)

Pos terkait