Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pelarian pelaku AR (31) usai menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Gang Sepakat 3, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Jumat (23/8/2024) malam sekitar Pukul 19.30 Wita berakhir sudah.
Pelaku AR berhasil di ringkus Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Balikpapan dan Reskrim Polsek Balikpapan Barat kurang dari 24 Jam saat beristirahat di salah satu Masjid yang terletak di Jln. Soekarno Hatta, Kilometer 11, Karang Joang, Balikpapan Utara, Sabtu (24/8/2024).
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan berisinial AR (31).
Teguh Sanyoto menuturkan, AR (31) setelah melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Dan usai membunuh AR kemudian melarikan diri dan meninggalkan Sentaja Tajam (Sajam) yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibunya, kemudian menaruhnya di sepatu yang berada diteras rumah.
“Usai melakukan pembunuhan pelaku kabur menggunakan angkot dari arah Kampung Baru menuju kawasan kilometer 5. Kemudian pelaku jalan kaki hingga di Kilometer 11 dan istirahat di salah satu masjid,” terangnya.
Diungkapkan Teguh Sanyoto, menurut keterangan sejumlah saksi, sebelum terjadi pembunuhan pelaku dan korban sempat cek-cok. Pelaku yang kalap akhirnya menusuk leher ibu kandungnya dengan sebilah Sajam.
“Pelaku sudah berhasil diamankan dan di bawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap motifnya,” tutup Teguh. (*)





