Balikpapan, Seputarkotaku.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha membenarkan kalau KPU Balikpapan telah mengajukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pemerintah Kota Balikpapan.
“Ya..kemarin KPU mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 64 miliar,” ucap Thoha saat dijumpai awak media di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (23/5/2023).
Dijelaskan dirinya, pengajuan anggaran tersebut untuk saat ini masih dalam proses review yang dilakukan Inspektorat Kota Balikpapan.
Adapun besaran anggaran yang akan disetujui kata Thoha, tergantung dengan hasil review. Karena memang salah satu syarat sebelum ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memang harus direview oleh inspektorat.
Thoha menyebut, anggaran sebesar 64 miliar tersebut memang dibebankan melaku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau Pilkada beberapa tahun lalu besaran anggaran yang diajukan sebesar 58 miliar. Dan pada Pilkada 2024 mendatang mengalami kenaikan menjadi 64 miliar,” pungkasnya.(*)





