Seputarkotaku.com, Balikpapan – Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Balikpapan terhadap pembangunan gedung baru Kantor DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu menuai sorotan dari Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat.
Syarifuddin Oddang, anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, mengungkapkan bahwa fraksinya menyoroti sejumlah temuan dalam sidak tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan teknis pembangunan gedung DPRD seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Oddang sapaan akrabnya menilai kondisi gedung baru DPRD tidak layak digunakan. Dalam sidak, ditemukan keretakan di beberapa titik bangunan serta masalah pada bagian plafon.
Politisi Hanura ini menyayangkan bahwa berbagai persoalan tersebut baru terungkap setelah sidak dilakukan. Padahal, anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung ini tidak sedikit, sehingga pengawasan ketat seharusnya dilakukan sejak awal.
“Seharusnya OPD yang bertanggung jawab mengawasi proyek ini, sedangkan DPRD mengawasi pelaksanaan dari OPD tersebut. Tapi faktanya, temuan-temuan ini justru baru mencuat setelah sidak,” ujar Oddang.
Oddang menegaskan bahwa perlu ada pemanggilan ulang terhadap pihak terkait, seperti kontraktor dan manajemen konstruksi, untuk meminta penjelasan mengenai kondisi bangunan yang tidak sesuai harapan.
Menanggapi desakan masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan melakukan pemeriksaan proyek ini, Oddang menyatakan bahwa itu adalah bagian dari aspirasi publik yang sah untuk disuarakan.
“Secara kasat mata, saat sidak memang ditemukan banyak masalah. Tahun ini seharusnya gedung DPRD sudah bisa digunakan, tapi dengan kondisi seperti ini tentu menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.(*)





