Polsek Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu-Sabu

Pelaku TF (30) dan AF (35) saat diamankan Polsek Selatan (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Balikpapan Selatan.

Tak berselang lama usai perayaan Idulfitri, dua pria berinisial TF (30) dan AF (35) diringkus karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.50 WITA di kawasan Jl. AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,47 gram.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit memimpin langsung operasi ini menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TF di lokasi. Setelah dikembangkan, kami amankan AF yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” terangnya

Kedua tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine, memeriksa saksi, serta melengkapi berkas penyidikan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya setelah momen Lebaran.

“Momentum pasca-lebaran bukan alasan bagi pelaku kejahatan untuk bebas bergerak. Kami tetap waspada dan akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Pos terkait