Pemkot Balikpapan Siap Jadikan Lahan Eks Puskib sebagai Ruang Terbuka Hijau

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan kesiapannya untuk memanfaatkan lahan eks Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, langkah ini masih menunggu persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

Diwawancarai awak media di Aula kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (17/6/2025). Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa Pemkot akan segera menindaklanjuti lahan eks Puskib.

Ia mengakatan, saat ini Pemkot Balikpapan masih menunggu surat penyerahan dari Gubernur Kaltim. Mengingat lahan tersebut milik Pemprov Kaltim.

“Kami tinggal menunggu surat resmi dari Gubernur. Kalau sudah ada, langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan bahwa sebelumnya sempat ada persoalan pengelolaan lahan dengan pihak ketiga. Namun saat ini, permasalahan tersebut sudah hampir selesai, sehingga memungkinkan lahan tersebut dialihkan fungsinya menjadi RTH.

“Kalau masalahnya sudah selesai dan status lahannya jelas milik Pemprov, kami akan ajukan pemanfaatannya untuk ruang terbuka hijau,” tambahnya.

Tentu kata Rahmad, upaya ini sejalan dengan program Pemkot dalam menambah kawasan hijau di kota. Selain berfungsi menjaga kualitas lingkungan, RTH juga diharapkan menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas.

“Selain untuk lingkungan, RTH juga bisa menjadi tempat interaksi sosial yang sehat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait