Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, mendukung penuh upaya penataan kabel jaringan internet dan utilitas yang semrawut di sejumlah ruas kota.
Menurutnya, kondisi kabel udara yang menjuntai tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga mencoreng wajah Balikpapan sebagai kota modern dan nyaman dihuni.
Langkah penertiban ini menjadi tindak lanjut atas sorotan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya menekankan pentingnya penataan kota agar lebih rapi dan enak dipandang.
Keberadaan kabel-kabel udara dinilai perlu segera dibenahi, bahkan diarahkan ke sistem kabel bawah tanah.
“Memang kita mendukung apa yang disampaikan Presiden untuk merapikan kabel-kabel yang ada, apakah itu kabel PLN atau Telkom, sebaiknya dibawa supaya rapi,” ujar Simon, Kamis (5/2/2026) kemarin.
Simon menilai, penataan kabel sangat penting demi menjaga keindahan dan kerapian wajah Kota Balikpapan. Sebagai kota yang terus berkembang, Balikpapan membutuhkan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib dan terarah.
Karena itu, Komisi I DPRD mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur pemasangan kabel utilitas di wilayah kota. Aturan tersebut dinilai penting agar penataan kabel tidak dilakukan sembarangan dan tidak menimbulkan kesan semrawut di ruang publik.
“Kita ini ada regulasi. Maksudnya didorong dari Komisi I untuk aturannya seperti apa dalam pemasangan kabel-kabel di sini,” jelasnya.
Selain mendorong regulasi, DPRD juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan-perusahaan terkait, seperti PLN, Telkom, serta penyedia jaringan internet lainnya.
RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi bersama dalam penataan kabel secara menyeluruh.
“Nanti dari DPRD akan mengatur, melalui mitra-mitra kerja kami. Bisa dilakukan RDP dengan perusahaan yang berkaitan dengan kabel-kabel ini,” katanya.
Simon juga menyebut DPRD akan meninjau aspek perizinan yang selama ini berlaku. Jika regulasi yang ada dinilai belum cukup kuat, DPRD membuka peluang untuk mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum penataan kabel di Balikpapan.
“Kalau memang belum ada aturannya, nanti kita lihat apakah bisa melalui Perda. Apa yang disampaikan Presiden tentu menjadi perhatian semua pihak, dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya.
“Kami di DPRD mendukung penuh langkah penataan kabel agar estetika kota semakin baik dan tertata rapi, sejalan dengan visi pembangunan Balikpapan sebagai kota yang nyaman, modern, dan layak huni,” pungkasnya.(*)





