Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pajak dengan menyisir deretan restoran, hotel, hingga tempat hiburan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (12/2/2025).
Sidak dilakukan secara door-to-door dengan berjalan kaki, sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa penyisiran ini bukan hanya menyasar kawasan tertentu atau pusat perbelanjaan besar saja.
“Kami ingin memberikan dampak bahwa sidak ini tidak hanya di BSB atau beberapa tempat tertentu saja, tapi seluruh resto, hotel, dan tempat hiburan di Kota Balikpapan akan kita sidak,” ujar Adi.
Adi mebambahkan, dalam sidak tersebut, Komisi II menemukan sejumlah pelaku usaha yang seharusnya sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), namun belum melaporkan kewajibannya secara rutin.
“Terbukti ada beberapa WP yang harusnya melaporkan, tetapi tidak melaporkan pajaknya. Ini bukan satu dua tempat saja,” tegasnya.
Adi menyebut kondisi ini menjadi perhatian serius, sebab berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah.
Secara tegas, Adi menyoroti lemah, pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam edukasi dan penindakan terhadap pelaku usaha yang belum patuh pajak.
“Peran Bapenda harusnya lebih aktif. Jangan hanya disidak lalu diberi peringatan lisan saja. Kalau sudah kita beri deadline seminggu, segera diberikan surat bila mereka tidak melapor,” katanya.
Selain tunggakan pajak, Komisi II juga menemukan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
“Banyak yang belum tahu apa itu pajak 10 persen. Bahkan ada yang memasukkan pajak itu ke dalam harga barang, padahal itu tidak boleh,” jelas Adi.
Menurutnya, pajak 10 persen harus dicantumkan terpisah dan tidak digabungkan dalam harga produk.
Adi menilai temuan selama beberapa hari terakhir sangat signifikan dan menunjukkan potensi PAD Balikpapan yang sebenarnya jauh lebih besar jika pengawasan dilakukan maksimal.
“Kalau kita mau serius, susur satu per satu WP, maksimalkan pengawasan, saya yakin pendapatan pajak daerah akan lebih maksimal,” ujarnya.
Ia pun optimistis target PAD Kota Balikpapan sebesar Rp1,5 triliun dapat tercapai apabila semua pihak bekerja lebih tegas dan konsisten.
“Insya Allah target PAD 1,5 triliun itu bisa tercapai,” tutupnya.(*)





