IKJ 2025: Swasensor Menguat, Pers Indonesia Dihantui “Tabu Baru”

Seputarkotaku.com, JAKARTA – Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat fenomena mengkhawatirkan dalam dunia pers Indonesia. Praktik swasensor atau penyensoran diri di kalangan jurnalis kian menguat dan melahirkan apa yang disebut sebagai “tabu baru” dalam kerja jurnalistik.

Laporan terbaru menunjukkan, 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor, sementara 72 persen responden menyatakan pernah mengalami sensor dalam proses pemberitaan.

Kondisi ini membuat sejumlah isu sensitif semakin jarang disentuh karena dianggap berisiko tinggi.

Temuan tersebut dirilis dalam laporan IKJ 2025 yang disusun oleh Yayasan Tifa, Konsorsium Jurnalisme Aman, dan Populix, serta dipublikasikan pada Februari 2026.

Isu yang paling sering mengalami swasensor antara lain liputan tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 58 persen dan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 52 persen.

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menilai pola ancaman terhadap jurnalisme kini mengalami perubahan signifikan.

Jika sebelumnya kekerasan identik dengan intimidasi fisik di lapangan, saat ini tekanan justru hadir lebih struktural, bahkan masuk hingga ruang redaksi.

“Banyak jurnalis membatasi diri bukan karena tidak memahami mana isu yang penting bagi publik, melainkan karena berupaya bertahan di tengah sistem yang menekan,” ujar Arie dalam peluncuran IKJ, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, swasensor bukan sekadar persoalan teknis redaksi, melainkan ancaman serius bagi demokrasi.

“Bagi kami, swasensor bukan sekadar persoalan etika redaksi. Ini adalah persoalan demokrasi,” tegasnya.

Tenaga Ahli Riset IKJ, Abdul Manan, menyebut swasensor sebagai gejala menyempitnya ruang kebebasan pers. Menurutnya, isu-isu tertentu memang tidak dilarang secara formal, tetapi secara praktik dihindari karena tekanan politik, ekonomi, maupun hukum.

“Ini adalah kelahiran ‘tabu baru’. Isu tidak dilarang secara resmi, tapi dihindari karena rasa takut dan ketidakpastian,” jelas Abdul Manan.

Ia menilai kondisi tersebut lebih berbahaya karena bekerja diam-diam melalui kekhawatiran yang terus menghantui jurnalis sebelum tekanan benar-benar datang.

Dari perspektif lapangan, jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana mengungkapkan bahwa tekanan tidak hanya dirasakan oleh wartawan, tetapi juga narasumber yang semakin enggan berbicara terbuka pada isu sensitif.

“Selain kekerasan fisik dan peretasan, pembatasan akses informasi menjadi tantangan serius, terutama dalam peliputan isu strategis seperti MBG dan PSN,” katanya.

Ia menambahkan banyak narasumber menolak memberikan keterangan secara terbuka atau on the record karena tekanan struktural yang kuat.

Survei IKJ 2025 dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif di 38 provinsi pada November–Desember 2025.

Hasilnya, 67 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, melonjak drastis dibandingkan sekitar 40 persen pada tahun 2024. Jenis kekerasan yang paling dominan adalah pelarangan pemberitaan dan pelarangan liputan.

Konsorsium Jurnalisme Aman menegaskan bahwa perubahan pola ancaman ini membutuhkan pendekatan perlindungan yang lebih sistematis dan berkelanjutan, agar ruang pers tidak semakin terkekang dan isu publik tidak berubah menjadi tabu.(*)

Pos terkait