Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pencabutan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terhadap ribuan warga Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Komisi IV meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menilai pemutusan PBI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak dasar warga dalam memperoleh layanan kesehatan.
Menurutnya, program PBI selama ini menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat prasejahtera yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
Di Balikpapan, sekitar 8.000 peserta tercatat mengalami pencabutan status PBI. Kondisi ini dinilai kontradiktif, karena di satu sisi pemerintah terus menggaungkan program BPJS gratis, namun di sisi lain justru terjadi pemutusan bantuan.
“Ini harus ditelaah lebih serius karena menyangkut kesehatan masyarakat. Kita terus mensosialisasikan BPJS, tapi justru PBI dicabut. Ini jelas menjadi dilema,” kata Hamid, yang akrab disapa Bang Midun, Rabu (18/2/2026).
Midun menegaskan, kebijakan pencabutan tidak boleh dilakukan tanpa dasar yang kuat dan data yang benar-benar valid. Ia meminta pemerintah menelusuri sumber data, khususnya yang berasal dari pusat, agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ketidaksesuaian data antara administrasi dan kondisi riil di lapangan sudah kerap terjadi.
“Data di lapangan sering berbeda dengan data administratif. Ini yang harus dibenahi supaya warga yang memang layak tidak kehilangan haknya,” ujarnya.
Untuk mencegah kekeliruan berulang, DPRD mendorong peran aktif ketua RT dalam proses verifikasi penerima bantuan. Menurut Midun, pendataan yang lebih objektif dan cermat akan membantu memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami mengimbau ketua RT lebih selektif dalam menilai warga yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran,” imbuhnya.
Komisi IV DPRD Balikpapan, lanjut Midun, akan menjalankan fungsi pengawasan agar masyarakat prasejahtera tetap mendapatkan jaminan kesehatan dan tidak terdampak hanya karena persoalan administratif.
Sementara itu, terkait wacana Pemerintah Kota Balikpapan yang akan mengalokasikan APBD untuk menutup pembiayaan PBI, Midun menyatakan dukungan.
Ia menilai langkah tersebut relevan selama benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Kebijakan yang berorientasi pada masyarakat harus dikembalikan untuk masyarakat,” tegasnya.(*)





