NasDem Kaltim Bergejolak, DPD NasDem Balikpapan Ikut Desak Klarifikasi Pemberitaan Majalah Tempo

Bendahara DPW NasDem Kaltim, Saefuddin Zuhri (tengah) didampingi Ketua DPD NasDem Balikpapan, H Abdul Hakim Rauf (kanan)

Seputarkotaku.com, SAMARINDA – Kecaman keras dilontarkan DPW Partai NasDem Kalimantan Timur terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai sarat framing negatif dan tidak berimbang.

Gelombang protes itu diwujudkan melalui aksi damai ratusan kader NasDem se-Kalimantan Timur yang berkumpul di Samarinda, Rabu (15/4/2026).

Bacaan Lainnya

Aksi yang berlangsung tertib, dengan kehadiran pengurus dari berbagai daerah seperti Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, hingga Samarinda.

Dihadapan awak media, Bendahara Umum DPW NasDem Kaltim, Saifuddin Zuhri, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan sikap resmi partai atas isi pemberitaan yang dianggap merugikan.

“Ini bentuk loyalitas kader sekaligus kecintaan terhadap Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakannya, Saefuddin Zuhri menilai isi pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik karena dinilai tidak proporsional, tidak berimbang, dan cenderung menggiring opini publik.

Sorotan utama juga diarahkan pada penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan upaya membangun persepsi yang menyimpang terhadap identitas partai.

“Judul tersebut jelas mendistorsi jati diri Partai NasDem sebagai institusi politik,” tegas Saifuddin.

Tak hanya itu, isi keseluruhan laporan disebut mengandung narasi insinuatif yang berpotensi menyesatkan pembaca. DPW NasDem Kaltim menilai pemberitaan tersebut tidak mencerminkan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Serangan opini yang tidak proporsional terhadap beliau sama saja melukai seluruh kader Partai NasDem,” lanjutnya.

Mengacu pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, DPW NasDem Kaltim menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan kebebasan pers.

Sebagai tindak lanjut, DPW NasDem Kaltim mengajukan tiga tuntutan, yakni menolak isi pemberitaan, meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka, serta membuka peluang menempuh jalur hukum maupun mekanisme etik jika tidak ada itikad baik dari pihak media.

Senada disampaikan Ketua DPD NasDem Kota Balikpapan, H Abdul Hakim Rauf melalui Sekretarisnya, Andi Ahmad Yani.

Ahmad Yani menuturkan, isi pemberitaan yang tersebut sangat menciderai kader partai NasDem termasuk DPD NasDem Balikpapan.

Ia menambahkan, DPD NasDem Balikpapan sudah menentukan sikap tegas memprotes pemberitaan Majalah TEMPO edisi tanggal 13 April 2026.

“Kami dari DPD NasDem Balikpapan secara tegas menyampaikam protes atas pemberitaan Media Tempo terkait partai NasDem,” katanya.

“Kami seluruh pengurus DPD NasDem Balikpapan meminta Majalah TEMPO untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh kader partai NasDem dalam waktu 2 X 24 jam,” tegasnya. (*)

Pos terkait