Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Dominasi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Balikpapan kini hampir sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota.
Untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pemkot bahkan menanggung lebih dari 98 persen peserta, menyisakan porsi sangat kecil bagi bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Berdasarkan data hingga Januari 2026, dari total 209.805 peserta PBPU, sebanyak 205.680 jiwa atau sekitar 98,03 persen dibiayai oleh pemerintah kota. Sementara itu, hanya 4.125 jiwa atau 1,97 persen yang masih ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa tingginya porsi pembiayaan tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
“Balikpapan sejak awal berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari kota memang lebih besar, sehingga ketergantungan pada provinsi sangat kecil,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurut Rahmad, langkah ini tidak hanya memperkuat kemandirian daerah, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih merata dan tepat sasaran.
Ia pun mengajak pemerintah kabupaten/kota lain di Kaltim untuk mulai memperbesar peran dalam pembiayaan JKN, khususnya bagi peserta PBPU.
“Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten kota. Dengan begitu, cakupan layanan bisa lebih maksimal dan tidak terlalu bergantung pada bantuan provinsi,” katanya.
Di sisi lain, data Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menunjukkan adanya kesenjangan cukup signifikan antar daerah. Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan porsi bantuan provinsi tertinggi sebesar 33,41 persen. Disusul Kutai Timur 28,22 persen, Berau 13,47 persen, dan Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.
Secara total, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87,15 persen telah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sedangkan sisanya masih menjadi tanggungan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan penataan pembiayaan diarahkan pada kelompok masyarakat ekonomi menengah yang dinilai sudah mampu mandiri.
“Yang kita alihkan adalah segmen menengah yang sebenarnya sudah bisa mandiri. Kalau untuk masyarakat miskin tetap dijamin melalui PBI,” jelasnya.
Meski ada penyesuaian skema pembiayaan, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal. Jika pemerintah daerah belum mampu menanggung seluruh kebutuhan, bantuan melalui program Gratispol Kesehatan tetap tersedia untuk menjaga cakupan layanan.
“Pada prinsipnya, pembiayaan boleh disesuaikan, tetapi pelayanan tidak boleh terganggu. Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan harus tetap terjamin,” tutup Jaya.(*)





