Persoalan Sampah Jadi PR Daerah, Komisi III Belajar ke Surabaya Olah Sampah Jadi Energi

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah hampir di setiap daerah, termasuk Kota Balikpapan. Volume sampah yang terus meningkat menuntut solusi pengelolaan yang tidak hanya efektif, tetapi juga inovatif dan berkelanjutan.

Melihat hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah modern yang mampu diolah menjadi energi listrik.

Bacaan Lainnya

Dihubungi awak media ini, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memahami konsep pengelolaan sampah berbasis teknologi.

“Ya, kami melakukan kunjungan ke Surabaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Surabaya untuk mempelajari pengelolaan sampah menjadi energi. Saat ini masih sebatas pembahasan teori,” kata Yusri, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, ke depan pihaknya berencana melanjutkan pembelajaran dengan melakukan kunjungan lapangan bersama dinas terkait, guna melihat langsung implementasi teknologi pengolahan sampah di lapangan.

Masih Yusri, dari hasil kunjungan tersebut, Surabaya dinilai berhasil dalam mengelola sampah. Kota itu mampu mengolah produksi sampah sekitar 1.800 hingga 2.000 ton per hari menjadi energi listrik.

Selain teknologi, Surabaya juga dinilai unggul dalam pelibatan masyarakat. Salah satunya melalui program “Kampung Pancasila” yang menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Program tersebut melibatkan masyarakat secara aktif mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Tak hanya itu, ada pula program “Kader Surabaya Hebat” yang bertugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga terkait pentingnya pengelolaan sampah.

Yusri berharap, konsep yang diterapkan di Surabaya dapat diadaptasi di Balikpapan, terutama dalam hal peningkatan peran masyarakat.

“Dengan keterlibatan masyarakat, pengelolaan sampah bisa lebih optimal sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan.

“Regulasi harus diperkuat, termasuk sanksi bagi pelanggar, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan persoalan sampah bisa ditangani secara menyeluruh,” tutup Yusri.(*)

Pos terkait