Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Beragam persoalan mendasar disampaikan warga saat reses Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, di RT 03, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Rabu (29/4/2026).
Ketua RT 03, Lukman, mengungkapkan bahwa warga di RT 03 dan RT 04 masih menghadapi keterbatasan akses air bersih karena belum memiliki sumur bor.
“RT 03 dan RT 04 ini belum memiliki sumur bor, sehingga warga masih kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Selain itu, persoalan legalitas lahan juga menjadi kendala serius. Banyak rumah warga yang belum bersertifikat karena masih berstatus IMTN, sehingga tidak dapat mengakses program bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Rumah warga sebagian besar belum memiliki sertifikat, masih IMTN. Ini yang membuat kami sulit menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah,” jelas Lukman.
Ia juga menambahkan bahwa permasalahan stunting masih ditemukan di lingkungan tersebut, serta kondisi jalan dan drainase yang membutuhkan perhatian.
“Kami juga menghadapi persoalan stunting. Selain itu, jalan dan drainase perlu diperbaiki, apalagi aliran akhirnya menuju kawasan sekitar bandara,” tambahnya.
Lukman berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap anggota DPRD bisa merealisasikan aspirasi kami, karena ini kebutuhan mendesak bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Laisa Hamisah menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung, terlebih dengan menghadirkan mitra kerja dari Komisi III.
“Jadi reses ini kesempatan bapak/ibu untuk menyampaikan aspirasinya, karena hari ini saya menghadirkan mitra kerja Komisi III,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan keluhan terkait tiang listrik yang sudah kropos dan membahayakan karena berada di tengah jalan, serta pengurusan legalitas tanah mushola.
Menjawab hal tersebut, Laisa menyampaikan bahwa Lurah Sepinggan Raya telah memberikan arahan agar warga segera melaporkan kondisi tersebut.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Lurah, warga diminta memfoto tiang listrik yang kropos dan melaporkannya ke kelurahan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terkait legalitas rumah ibadah, ia menambahkan bahwa pihak kelurahan siap memfasilitasi proses administrasinya.
“Untuk pengurusan legalitas mushola, kelurahan siap membantu dengan syarat membawa bukti hibah tanah dan susunan kepengurusan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Warga juga menanyakan soal pemasangan sambungan baru air bersih. Menurut Laisa, berdasarkan penjelasan perwakilan PTMB, saat ini sambungan baru belum dibuka.
“Dari PTMB disampaikan bahwa saat ini belum ada penyambungan baru, tetapi warga dipersilakan mendaftar terlebih dahulu agar datanya masuk dalam sistem dan nanti tinggal daftar ulang saat program dibuka,” katanya.
Sebagai solusi sementara, bantuan tandon air akan diberikan dengan suplai melalui mobil tangki.
“Nanti akan diberikan bantuan tandon, sementara distribusi airnya dilakukan melalui mobil tangki,” tambahnya.
Terkait usulan pembangunan drainase dan jalan, Laisa menegaskan bahwa prosesnya harus melalui mekanisme perencanaan daerah.
“Perbaikan drainase tidak bisa langsung dikerjakan, harus melalui Musrenbang dan masuk dalam SIPD terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan fasilitas Posyandu berupa kursi dan meja. Laisa menyatakan siap membantu secara pribadi.
“Untuk kursi dan meja Posyandu, insyaallah nanti saya bantu secara pribadi,” tutupnya.(*)





