Aksi Sopir dan Mahasiswa Kepung DPRD Balikpapan, Krisis Solar Picu Tuntutan SPBU 24 Jam

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Gelombang protes akibat kelangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi terjadi di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026).

Ratusan sopir angkutan dan truk bersama mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Balikpapan turun ke jalan menyuarakan keresahan yang terjadi selama ini.

Bacaan Lainnya

Aksi berlangsung cukup menyita perhatian. Sejumlah truk sengaja dibawa ke lokasi, memadati ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Di tengah terik siang, massa bergantian menyuarakan tuntutan, mulai dari pembukaan SPBU selama 24 jam hingga penambahan kuota solar di Balikpapan.

Perwakilan PMII, Hijir Ismail, menilai persoalan antrean panjang di SPBU bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi lemahnya pengelolaan distribusi energi.

“Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya dalam orasi.

Ia mengungkapkan, meski pasokan solar di salah satu SPBU mencapai puluhan ton per hari, antrean kendaraan tetap mengular dan sering kali tak terurai hingga operasional berakhir. Kondisi ini, kata dia, memunculkan dugaan adanya distribusi yang tidak merata hingga praktik penimbunan.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar soal efektivitas distribusi. Bahkan ada dugaan penimbunan yang membuat kuota cepat habis,” tambahnya.

Menurut Hijir, kelangkaan solar berdampak luas, mulai dari naiknya biaya logistik hingga terganggunya aktivitas ekonomi warga. Ia pun mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Setelah berorasi, massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama jajaran dewan lainnya. Pertemuan berlangsung secara lesehan di halaman kantor DPRD.

Alwi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan. “Ada delapan tuntutan, di antaranya pembukaan SPBU 24 jam dan penambahan kuota dari BPH Migas,” ujarnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait tuntutan tersebut. Hasilnya, rencana pembukaan layanan SPBU selama 24 jam mendapat respons positif.

“Saya sampaikan, kalau tidak dibuka 24 jam ini bisa memicu gejolak. Alhamdulillah, Pertamina menyanggupi,” katanya.

Meski demikian, Alwi mengingatkan agar kebijakan tersebut diiringi ketersediaan stok yang memadai. “Jangan sampai dibuka 24 jam, tapi BBM-nya tidak ada. Itu juga jadi masalah,” tegasnya.

Untuk persoalan kuota, Alwi menyebut kewenangan berada di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Ia bahkan berencana membawa perwakilan mahasiswa dan sopir ke Jakarta guna memperjuangkan penambahan kuota.

“Insya Allah kami akan ajak perwakilan untuk bertemu langsung dengan BPH Migas,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, menyatakan pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa aksi.

“Kami pada prinsipnya setuju membuka dua SPBU untuk pengisian solar selama 24 jam,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, distribusi BBM subsidi tetap harus mengikuti regulasi pemerintah.

“Pertamina tidak bisa menyalurkan tanpa kuota yang ditetapkan. Untuk penambahan masih perlu pembahasan dengan regulator,” jelasnya.(*)

Pos terkait