Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Tekanan harga di Kota Balikpapan kembali meningkat pada Mei 2026. Kenaikan tarif transportasi udara dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi menjadi faktor utama yang mendorong inflasi di kota minyak tersebut. Di sisi lain, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) justru mencatatkan deflasi berkat melimpahnya pasokan sejumlah komoditas pangan.
Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan menunjukkan Kota Balikpapan mengalami inflasi sebesar 0,27 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Mei 2026. Sementara itu, Kabupaten PPU mencatat deflasi sebesar 0,06 persen pada periode yang sama.
Meski demikian, kondisi inflasi di kedua daerah dinilai masih terkendali dan berada dalam rentang sasaran inflasi nasional tahun 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menjelaskan bahwa kenaikan harga di Balikpapan terutama dipicu oleh sektor transportasi yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi.
“Inflasi Balikpapan pada Mei 2026 terutama didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara dan penyesuaian harga energi, khususnya BBM non-subsidi, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada dua periode long weekend selama Mei,” jelasnya, Jumat (5/6/2026)
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Balikpapan tercatat sebesar 2,75 persen, sedangkan inflasi PPU sebesar 2,33 persen. Angka tersebut masih lebih rendah dibanding inflasi nasional yang mencapai 3,08 persen maupun inflasi gabungan empat kota di Kalimantan Timur sebesar 3,04 persen.
Kenaikan harga tiket pesawat menjadi penyumbang terbesar inflasi Balikpapan. Kondisi ini terjadi setelah pemerintah melakukan penyesuaian fuel surcharge penerbangan domestik mulai 13 Mei 2026 sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur di pasar global.
Selain tiket pesawat, sejumlah komoditas lain yang turut menyumbang inflasi yakni pelumas atau oli mesin, beras premium, roti manis, dan solar. Harga komoditas tersebut terdorong naik akibat meningkatnya harga minyak dunia, biaya logistik, hingga terbatasnya pasokan beras premium di pasaran.
Meski demikian, tekanan inflasi yang lebih tinggi berhasil diredam oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang deflasi terbesar di Balikpapan.
Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain gas LPG, kangkung, emas perhiasan, daging ayam ras, dan tomat. Penurunan tersebut didukung oleh operasi pasar pemerintah, meningkatnya hasil panen di daerah sentra produksi, hingga bertambahnya pasokan dari luar daerah.
Sementara itu di Kabupaten PPU, melimpahnya stok pangan membuat harga sejumlah komoditas mengalami penurunan. Daging ayam ras, ikan tongkol, cabai rawit, udang basah, dan tomat menjadi penyumbang utama deflasi pada Mei 2026.
“Terjaganya pasokan pangan strategis membuat tekanan harga di PPU relatif lebih rendah meskipun permintaan meningkat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Iduladha,” ungkap Robi.
Di sisi lain, inflasi di PPU masih dipengaruhi kenaikan harga beras premium, solar, buncis, sawi hijau, dan sigaret kretek mesin. Faktor utama pemicunya adalah kenaikan biaya distribusi, kemasan, serta keterbatasan pasokan beberapa komoditas.
Bank Indonesia mengingatkan bahwa risiko inflasi masih perlu diwaspadai pada semester kedua tahun ini. Musim kemarau yang mulai memasuki wilayah Kaltim berpotensi mengganggu produksi pertanian dan pasokan pangan.
Selain itu, meningkatnya kebutuhan pangan seiring perluasan operasional Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diperkirakan akan menambah tekanan permintaan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Balikpapan, PPU dan Paser terus memperkuat berbagai langkah pengendalian harga.
Sepanjang Mei 2026, tercatat telah dilaksanakan 11 kali Gerakan Pangan Murah di Balikpapan, enam kali operasi pasar di PPU, serta empat kali operasi pasar di Kabupaten Paser.
“Kami optimistis inflasi di Balikpapan dan PPU tetap dapat dijaga dalam sasaran inflasi nasional melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TPID, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Robi.(*)





