Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. La Ode Nasir, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Ke-5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga yang tergabung dalam Majelis Ta’lim Al-Hidayah. Turut hadir sebagai narasumber Ustadz Fahrur Rozi dan Jaludin, yang memberikan pemahaman terkait pentingnya membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dalam sambutannya, La Ode Nasir menegaskan bahwa lahirnya perda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi utama pembangunan masyarakat.
“Peraturan daerah ini hadir untuk memperkuat ketahanan keluarga. Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran sangat penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan berakhlak baik,” ujar La Ode Nasir.
Menurutnya, ketahanan keluarga bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang suami sebagai kepala keluarga, tetapi juga membutuhkan peran aktif seorang istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan mendidik anak-anak.
“Ketahanan keluarga bukan hanya tugas suami. Istri juga memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keharmonisan keluarga, membangun komunikasi yang baik, serta membentuk karakter anak-anak sejak dini,” katanya.
La Ode Nasir menjelaskan, Perda Nomor 2 Tahun 2022 bertujuan mendorong peningkatan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, sosial, hingga spiritual secara seimbang.
Dengan keluarga yang kuat, diharapkan berbagai persoalan sosial seperti perceraian, kenakalan remaja, hingga masalah kesejahteraan dapat diminimalisir.
Selain itu, perda tersebut juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai elemen lainnya dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga yang berkelanjutan.
Sementara itu, narasumber Ustadz Fahrur Rozi menyampaikan bahwa keluarga merupakan madrasah pertama bagi seorang anak. Karena itu, pendidikan karakter dan nilai-nilai agama harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Anak-anak belajar pertama kali dari orang tuanya. Jika keluarga dibangun dengan pondasi agama yang kuat, maka akan lahir generasi yang memiliki akhlak baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman,” ujarnya.
Senada dengan itu, Jaludin menjelaskan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya diukur dari kondisi ekonomi, tetapi juga dari kemampuan anggota keluarga menjaga komunikasi, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
Menurutnya, keluarga yang harmonis akan menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.
Dalam sesi dialog, warga tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait pola pengasuhan anak, peran orang tua di era digital, hingga upaya menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah tantangan kehidupan modern.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, La Ode Nasir berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
“Kami berharap perda ini tidak hanya diketahui masyarakat, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika keluarga kuat, maka masyarakat akan kuat, dan daerah pun akan semakin maju serta sejahtera,” tutupnya.(*)





