Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Potensi besar pendapatan daerah dari sektor kepelabuhanan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Salah satu yang mendapat perhatian serius adalah skema kerja sama pengelolaan Pelabuhan Kariangau di Balikpapan yang dinilai belum memberikan keuntungan maksimal bagi pemerintah daerah.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menilai kontribusi pendapatan dari pengelolaan terminal peti kemas di kawasan tersebut masih jauh dari harapan, meski aktivitas bisnis di pelabuhan terus berkembang setiap tahun.
Sorotan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Kaltim sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim wilayah Balikpapan, Kamis (18/6/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Abdulloh menyinggung kerja sama pengelolaan terminal kargo Pelabuhan Kariangau yang dijalankan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), perusahaan hasil kolaborasi antara PT Pelindo Terminal Petikemas dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Perusda Melati Bhakti Satya.
Menurutnya, pembagian keuntungan dari kerja sama tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai belum sebanding dengan potensi pendapatan yang dihasilkan.
“Kalau melihat angka yang ada, pendapatan yang masuk ke pemerintah daerah masih relatif kecil dibandingkan keuntungan yang diperoleh pihak pengelola. Ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD,” kata Abdulloh.
Ia menyebut, pemerintah daerah saat ini hanya menerima pendapatan berkisar Rp7 miliar hingga Rp25 miliar per tahun. Sementara itu, pendapatan yang diperoleh pengelola pelabuhan disebut mencapai lebih dari Rp200 miliar dalam periode yang sama.

Kondisi tersebut, lanjut Abdulloh, menjadi alasan Banggar DPRD Kaltim untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terkait pola kerja sama yang berjalan saat ini agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih optimal.
Selain membahas sektor kepelabuhanan, kunjungan kerja tersebut juga difokuskan pada evaluasi capaian PAD tahun 2026 dan penyusunan strategi peningkatan pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027.
Abdulloh menjelaskan, pembahasan bersama Bapenda Balikpapan lebih banyak menyoroti sektor pajak daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.
“Hari ini kami melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan tahun berjalan sekaligus melihat peluang peningkatan PAD pada tahun depan. Jadi bukan hanya mengevaluasi, tetapi juga menyusun langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyayangkan rapat evaluasi tersebut belum berjalan maksimal karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hadir dalam pembahasan.
Akibatnya, diskusi yang dilakukan masih terbatas pada sektor pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan Bapenda.
“Karena OPD teknis yang berkaitan langsung dengan beberapa sektor belum hadir, pembahasannya belum bisa menyeluruh. Jadi sementara fokusnya masih pada sektor pajak daerah dan PBB,” jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan data sementara yang dipaparkan dalam rapat, target penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada 2026 dipatok mencapai Rp10 triliun. Namun hingga pertengahan tahun atau Juni 2026, realisasi penerimaan baru berada di kisaran 38 persen.
Dengan capaian tersebut, total penerimaan pajak daerah masih belum menembus angka Rp7 triliun atau belum mencapai separuh dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Ia pun meminta seluruh pihak terkait untuk lebih serius menggali potensi-potensi pendapatan daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama strategis yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Abdulloh berharap langkah evaluasi tersebut nantinya mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan sehingga target pendapatan daerah pada 2027 dapat tercapai sesuai harapan.
“Ke depan kami ingin seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar dimaksimalkan. Semua sektor akan dievaluasi agar kontribusinya terhadap daerah semakin besar dan target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai secara optimal,” tutup Abdulloh.(*)





