Seputarkotaku.com – Mao Zhe Tung punya jargon terkenal. Namanya Desa Mengepung Kota. Orasinya lantang dan berapi-api, sampai bikin relawan berbondong-bondong bermigrasi ke Yanan, mendaulatnya menjadi pemimpin komunisme yang paling top di China. Setelah punya basis desa yang kuat, tahun 1940 Mao perintahkan 400 ribu pasukannya menyerang dan memukul mundur agresi militer Jepang yang menguasai lima provinsi di China. Setelah Jepang kabur, Mao lanjut menggulingkan kekuasaan Chian Kai Shek. Memenangkan perang saudara yang berlangsung lebih dari 20 tahun itu. Chian Kai Shek lari dan mengungsi ke Taiwan. Bikin Negara Republik Tiongkok di sana.
Semenjak itu, Desa Mengepung Kota jadi inspirasi soal taktik perang, soal merebut kekuasaan atau bisa juga soal kekuatan ekonomi. Di Vietnam, Ho Chi Minh mengalahkan Amerika meminjam pengalaman Mao Zhe Tung. Taliban juga pakai strategi itu waktu menguasai Afganistan. Jack Ma, saudagar paling tajir di China justru menjadikan desa sebagai basis ekonomi digital. Berdirilah perusahaan e-commerce raksasa, Alibaba. Dia jadi Kapitalisme yang Komunis, atau Komunisme yang Kapitalis. Terserah saja. Sama terserah nya kalau mau dengarin agitasi DN Aidit yang bilang, “Orang Komunisme yang sakit masih lebih baik daripada Kapitalisme yang sehat,” Lagi-lagi terserah saja.
Di era kepemimpinan Jokowi, Desa Mengepung Kota juga diterapkan. Ada 311 ribu kilometer jalan desa dibangun pak presiden dengan total anggaran hingga Rp257 triliun sepanjang tahun 2015-2019. Membuat akses desa jadi lebih mudah. Minimal kalau kemarau tak keseringan menghindari jalan berlubang, kalau penghujan juga tak keseringan menghindari jalan berkubang. Biar pada keheranan, kenapa hanya di pemerintahan Jokowi desa jadi lebih dipedulikan. Ini sama herannya waktu mendengar penyampaian Anies Baswedan di Milad ke-21 Partai PKS.
Doi bilang, pembangunan Jokowi kalah telak dari SBY. Setelah pernyataannya bikin viral kemana-mana dan diusut, ternyata tidak memakai data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dan jadi makin kusut karena Anies juga tak menyebut pembangunan jalan desa Jokowi yang amat panjang tadi. Tapi, setelah dipikir-pikir, kenapa juga mesti heran. “Politisi memang begitu,” kata Nikita Krushchev. “Mereka berjanji membangun jembatan meskipun tidak punya sungai,” Jadi tak perlu berlama-lama keheranan, entar malah jadi kesetanan.
Ingat Desa Mengepung Kota, jadi ingat juga aksi yang dilakukan perangkat desa pertengahan Januari lalu. Waktu itu, ribuan kepala desa yang datang entah darimana melakukan unjuk rasa di Senayan. Mereka mendesak DPR merevisi UU Desa nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa, juga tentang periodenya. Tuntutannya, jabatan 6 tahun dijadikan 9 tahun. 2 periode dijadikan 3 periode. Orasinya garang sampai-sampai bikin presiden juga ikut turun tangan. Kata berita, Budi Sujatmiko, si negosiator paling ulung itu sampai dipanggil ke Istana untuk ngurusin kemauan kepala desa yang banyak massanya, yang banyak maunya.
Saat berdemo, perangkat desa yang jumlahnya ribuan itu benaran garang dan bisa bikin badan pejabat kita ikutan meriang karena kepikiran. Bagaimana tidak kepikiran. Dalam demonstrasinya, mereka juga mengancam bakal menghabisi suara partai politik di desa kalau tuntutannya diabaikan.
Di tahun politik seperti sekarang ini, gaung menghabisi suara partai politik apalagi di desa jelas masalah dan jelas bahaya. Karena itu, “Jika anda hanya ingin disukai, anda hanya perlu berkompromi. Apa saja, kapan saja,” kata Margaret Thatcher. Dan karena potensi berbahaya itu, tanggal 23 Juni kemarin, DPR sudah merumuskan perubahan terbatas UU Desa nomor 6 tahun 2014. Mendadak membahas revisi UU Desa dan berlangsung cepat. Semua fraksi yang terlibat juga sepakat. Sepakat memperpanjang jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun jadi 9 tahun. Dana desa yang tadinya satu miliar jadi dua miliar. Kepala desa yang tadinya garang sudah jadi girang.
Tetapi, usai diketok anggota dewan di Senayan, revisi UU Desa justru dapat kritikan. Banyak pihak yang menilai itu terburu-buru dan itu kepentingan mengamankan suara pemilu 2024 di desa. Apalagi revisi UU Desa memang tidak masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun ini. Makin kelihatan niatnya, makin kelihatan maunya.
Padahal, “Menciptakan siklus jabatan yang panjang bakal membuat kepala desa bisa main macam-macam,” sahut Fahri Hamzah di Instagram pribadinya. Hal ini juga sesuai dengan rilis Litbang Kompas soal kasus korupsi dana desa. Kompas menyebut, periode tahun 2015-2021 ada 729 orang menjadi tersangka dan 174 orang diantaranya adalah kepala desa. Nilai yang dikorupsi sampai Rp433,8 miliar.
Pikiran saya jadi punya kalkulasi yang sederhana saja tentang bakal jadi apa revisi UU Desa ini. Jabatan kepala desa yang 9 tahun, ditambah dana desa yang dua miliar. Berpotensi bikin korupsi jadi makin tinggi. Lagian, etis nya demokrasi tak begitu. “Demokrasi itu pembatasan kekuasaan. Jabatan dipercepat, agar terjadi sirkulasi elit,” tegas Rocky Gerung yang biasanya disambung pakai ejekan dungu.
Diketuknya revisi UU Desa yang kata pejabat senayan itu menyerap aspirasi dan dinilai urgent juga perlu dipertanyakan. Aspirasi misalnya, bukankah demonstrasi ratusan ribu yang tergabung dalam aliansi mahasiswa, LSM, buruh waktu menolak pengesahan UU Cipta kerja adalah aspirasi yang sangat besar. Nyatanya, tetap saja disahkan dan tetap juga tak didengarkan bukan.
Urgensi rancangan UU juga demikian. Ada RUU Perampasan Aset yang diusulkan Mahmud MD waktu adu debat di ruang rapat dewan. Paparan Pak Menko Polhukam biar pelaku korupsi bisa dimiskinkan ditanggapi becanda yang malah kelihatan serius. “Republik di sini gampang pak Mahfud, lobinya jangan di sini. Semuanya nurut bosnya (ketua partai)” kata Bambang Pacul. Atau jangan-jangan, Bambang Pacul memang serius dan kita yang menganggapnya bercanda.
Begitu juga soal RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Soal RUU Masyarakat Hukum Adat. Atau soal-soal lain yang masih berkaitan dengan draf undang-undang yang ada di program legislasi prioritas nasional. Jumlahnya masih ada 39 rancangan. Bakal selesai kah semua itu menjelang pileg dan pilpres 8 bulan ke depan. Saya tak tahu. Yang saya tahu sekarang adalah waktu yang sibuk untuk mengurusi konstituen. Dan mengetok usulan Revisi UU Desa tentu membuat satu urusan di daerah dan desa jadi lebih berkurang. Apalagi di situ ada pak kades yang sudah dibuat senang.





