Ramai Disorot, Direktur Perumda Manuntung Sukses Ungkap Alasan Hentikan Bisnis Pandu Tunda: “Murni Hitung-hitungan Bisnis”

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Keputusan Perumda Manuntung Sukses Balikpapan (MSB) menghentikan usaha jasa pandu tunda di Pelabuhan Balikpapan sempat memunculkan berbagai spekulasi. Mulai dari tudingan salah kelola hingga klaim pendapatan fantastis yang disebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Andi Sangkuru, akhirnya buka suara. Ia menegaskan penghentian usaha kepelabuhanan tersebut bukan karena persoalan lain, melainkan murni berdasarkan evaluasi bisnis setelah perusahaan terus mengalami tekanan biaya operasional dan persaingan usaha yang semakin ketat.

“Kalau saya diminta klarifikasi, sebenarnya saya hanya ingin menyampaikan kronologi yang sebenarnya. Informasi yang beredar tidak sepenuhnya salah, tetapi banyak yang tidak utuh sehingga muncul angka-angka yang tidak sesuai dengan fakta,” kata Andi saat diwawancarai, Kamis (6/8/2026).

Andi menjelaskan, usaha pandu tunda merupakan salah satu bidang usaha yang diperbolehkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan Perumda Manuntung Sukses.

Peluang usaha tersebut mulai dijajaki sejak 2022 dengan menggandeng PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), perusahaan kepelabuhanan yang berbasis di Cilegon dan memiliki pengalaman serta perizinan di sektor tersebut.

Kerja sama itu tidak langsung berjalan. Menurut Andi, proses perizinan memakan waktu sekitar delapan bulan sebelum akhirnya izin pelimpahan jasa pandu tunda diperoleh pada akhir 2022.

Dalam kerja sama tersebut, KBS bertanggung jawab menyediakan tenaga ahli, kapten kapal, sistem komunikasi, hingga berbagai kebutuhan teknis operasional. Sementara Perumda Manuntung Sukses berfokus pada pemasaran dan pengembangan pasar di Balikpapan.

Karena tidak memiliki armada sendiri, Perumda Manuntung Sukses kembali menggandeng pihak ketiga yang menyediakan tugboat, speedboat, dan kendaraan operasional. Skema yang digunakan saat itu adalah bagi hasil pendapatan (revenue sharing), bukan sistem sewa.

“Selama menggunakan pola bagi hasil, risiko operasional ditanggung mitra. Jadi ketika ada pendapatan, langsung dibagi sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Model bisnis tersebut sempat membuahkan hasil positif pada 2023. Namun situasi mulai berubah pada 2024 ketika jumlah kapal yang masuk ke Balikpapan menurun dan persaingan antarperusahaan jasa pandu tunda semakin tinggi.

Menurut Andi, bisnis pandu tunda sangat bergantung pada aktivitas kapal yang masuk ke pelabuhan. Berbeda dengan usaha lain yang bisa menciptakan pasar, jasa pandu tunda hanya bisa memperoleh pendapatan ketika ada kapal yang membutuhkan layanan sandar maupun keluar pelabuhan.

“Ini bukan bisnis yang bisa dipaksa tumbuh. Kapal harus datang dulu, baru ada pekerjaan. Kalau kapal berkurang, otomatis pendapatan ikut turun,” ujarnya.

Ia mengakui, pada 2023 dan awal 2024 aktivitas pelabuhan masih cukup ramai seiring tingginya mobilisasi logistik untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama.

Persaingan semakin berat ketika jumlah perusahaan yang memiliki izin usaha serupa bertambah. Jika sebelumnya hanya beberapa operator, pada 2024 terdapat sedikitnya lima perusahaan yang berebut pasar yang sama di Balikpapan.

Kondisi itu semakin sulit ketika pada awal 2025 Perumda Manuntung Sukses tidak lagi mendapatkan mitra yang bersedia menggunakan pola bagi hasil pendapatan. Akhirnya perusahaan memilih menyewa tugboat secara langsung.

Keputusan tersebut ternyata berdampak besar terhadap keuangan perusahaan. Biaya sewa kapal, bahan bakar industri, kebutuhan awak kapal, hingga operasional harian membuat pengeluaran melonjak tajam.

“Tidak beroperasi saja biayanya sudah tinggi, apalagi kalau kapal berjalan. BBM yang digunakan juga BBM industri dengan harga yang jauh lebih mahal,” katanya.

Setelah beberapa bulan mengalami kerugian beruntun, manajemen melakukan evaluasi menyeluruh. Hasilnya, usaha pandu tunda dinilai tidak lagi layak dipertahankan sehingga diputuskan untuk dihentikan pada Agustus 2025.

“Daripada kerugiannya semakin dalam, kami memilih menghentikan usaha tersebut. Ini murni keputusan bisnis,” tegas Andi.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah informasi yang menyebut usaha pandu tunda menghasilkan pendapatan hingga Rp8 miliar per bulan dengan kontribusi PAD mencapai Rp1 miliar setiap bulan.

Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan laporan keuangan perusahaan.

“Kalau benar pendapatannya sebesar itu, tentu kami tidak mungkin menghentikan usaha tersebut,” ujarnya.

Menurut Andi, setiap keuntungan yang diperoleh perusahaan juga harus dikelola sesuai ketentuan dan sebagian disetorkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, yakni Wali Kota Balikpapan.

Karena itu, ia berharap publik dapat melihat persoalan penghentian usaha pandu tunda secara utuh dan berdasarkan data yang sebenarnya.

“Yang kami lakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan perusahaan. Ketika usaha masih menguntungkan tentu dijalankan, tetapi ketika terus merugi harus ada keberanian untuk mengambil keputusan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait