Hj Kasmah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Balikpapan Rekam E-KTP untuk Pelajar

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan melakukan pelayanan jemput bola perekamanan E-KTP dengan menyasar pelajar yang memilik cukup usia mendapat apresiasi dari DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Diwawancarai awak media, Rabu (12/8/2026) Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Hj Kasmah, menilai langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang patut didukung.

Bacaan Lainnya

Terlebih, perekaman administrasi kependudukan bagi pelajar yang cukup usianya atau 17 Tahun menjadi hal penting agar mereka segera memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Menurut Hj Kasmah, pelayanan jemput bola ke sekolah membuat proses perekaman data kependudukan menjadi lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Pelajar tidak perlu datang secara mandiri ke kantor Disdukcapil karena petugas yang mendatangi lokasi mereka.

“Ini langkah yang bagus. Disdukcapil turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan dan perekaman E-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Kasmah.

Ia mengatakan, pendekatan tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan tidak ada warga yang terlambat melakukan perekaman administrasi kependudukan.

Apalagi, ketika memasuki usia 17 tahun, seseorang sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.

Hj Kasmah berharap program jemput bola tersebut dapat terus dilakukan secara rutin dan menyasar lebih banyak sekolah di Kota Balikpapan.

Dengan begitu, cakupan perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula maupun warga yang baru memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan dapat semakin optimal.

“Jangan hanya dilakukan sekali. Kalau bisa terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya, sehingga anak-anak yang sudah 17 tahun tidak ada lagi yang belum melakukan perekaman,” katanya.

Selain mempermudah masyarakat, menurut Kasmah, pelayanan langsung ke sekolah juga memiliki nilai edukasi.

Para pelajar dapat memahami pentingnya administrasi kependudukan sejak dini dan mengetahui bahwa dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Ia menambahkan, sinergi antara Disdukcapil dengan pihak sekolah perlu terus diperkuat. Sekolah dapat membantu memberikan informasi mengenai siswa yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun, sementara Disdukcapil menyiapkan pelayanan perekaman di lokasi.

“Ini bentuk pelayanan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. Kita tentu mengapresiasi dan mendukung langkah seperti ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait