Fraksi PKB Soroti Kinerja Lurah Gunung Samarinda

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pelayanan di Kelurahan Gunung Samarinda menjadi sorotan keras Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Halili Adinegara.

Ia mempertanyakan keberadaan dan pola kerja lurah yang dinilai membuat masyarakat maupun Ketua RT kesulitan mendapatkan pelayanan secara langsung.

Bacaan Lainnya

Halili mengatakan, keluhan tersebut bukan hanya datang dari masyarakat. Ia mengaku turut merasakan persoalan itu karena dirinya juga merupakan Ketua RT di wilayah Gunung Samarinda.

Menurutnya, lurah seharusnya mudah ditemui di kantor, terutama ketika masyarakat membutuhkan tanda tangan atau pelayanan yang memang menjadi kewenangan lurah.

“Yang kerja saat ini yang ada di situ khususnya Seklur saja. Lurah itu, di mana masyarakat mau minta tanda tangan, ya lurah ya ada lah di situ. Jangan berkas diantar ke mana-mana,” kata Halili, Senin (28/9/2026).

Ia bahkan melontarkan sindiran keras terkait pola pelayanan tersebut. Menurutnya, posisi lurah sebagai pejabat yang langsung berhadapan dengan masyarakat semestinya tidak membuat warga harus mencari-cari keberadaan pejabat hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi.

“Ini kayak pejabat, kalah-kalah Wali Kota. Ya kan? Masa berkas harus diantar ke sana ke sini? Harusnya lurah,” ujarnya.

Halili juga menyinggung kondisi di kantor kelurahan yang menurutnya menjadi salah satu cerita yang ia dengar terkait keberadaan lurah. Ia menyebut ada situasi ketika lurah berada di kantor, tetapi kemudian tidak terlihat atau meninggalkan tempat.

“Sebentar hilang, di kantor sebentar hilang. Jadi di kantor itu ada kursi yang ada anunya, ada pakunya kursi itu. Jadi dia tidak mau duduk di situ,” kata Halili.

Halili mengatakan persoalan pelayanan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat dan para Ketua RT di Gunung Samarinda. Karena itu, ia mengaku terus menyuarakannya melalui DPRD Balikpapan.

“Saya itu mengusulkan kenapa? Karena juga berdasarkan usulan dari masyarakat dan seluruh Ketua RT yang ada di Gunung Samarinda,” katanya.

Ia menyebut lurah tersebut mulai menjabat sekitar April 2024. Jika dihitung hingga saat ini, masa jabatannya telah mendekati tiga tahun.

“Semenjak menjabat. Sekarang sudah mau masuk tiga tahun. Karena pada saat itu dilantik jadi Lurah Gunung Samarinda bulan 4 tahun 2024 kalau tidak salah, pada saat bulan puasa,” ujarnya.

Halili menegaskan kritik tersebut akan terus disampaikannya apabila tidak ada perubahan. Bahkan, persoalan itu akan tetap ia masukkan dalam pandangan fraksi DPRD Balikpapan.

“Pokoknya saya sampai detik ini kalau dia tidak dimutasi, saya akan tetap menyuarakan. Di mana setiap ada pandangan fraksi, tetap saya masukkan,” tegasnya.

Ia menyerahkan keputusan terkait kemungkinan pergantian atau mutasi lurah kepada Wali Kota Balikpapan.

“Ya tinggal dari pemerintah saja, khususnya Pak Wali Kota. Apakah mau digeser, mau dimutasi, atau gimana, itu saya kembalikan lagi kepada Pak Wali Kota,” katanya.

Bagi Halili, persoalan tersebut bukan sekadar keluhan pribadi. Ia mengatakan Ketua RT dan masyarakat juga mengalami kesulitan ketika hendak bertemu langsung dengan lurah.

“Bukan saya yang mengeluhkan, saya juga Ketua RT lho ya. Saya juga mengeluhkan. Karena selama ini Ketua RT itu mau ketemu dengan lurah, apalagi masyarakatnya, Ketua RT ini mau ketemu juga sampai sekarang tidak ada, tidak pernah ketemu. Jadi seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Samarinda, Sarjoko mengatakan bahwa dirinya selama ini tetap bekerja melayani masyarakat khususnya Kelurahan Gunung Samarinda.

“Saya setiap hari selalu ada di kantor, saya tetap bekerja seperti biasa untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

“Kalaupun saya tidak berada di tempat, mungkin disaat waktu yang bersamaan, saya lagi ada kegiatan di luar kantor. Sehingga pelayanan administrasi sedikit terlambat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait