Seputarkotaku.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos memimpin langsung jalannya pengambilan sumpah/janji Jafar Sidik SE sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sebelumnya Drg Syukri Wahid.
Pengambilan sumpah/jani berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/7/2023).
“Ya.. mudah-mudahan ini PAW yang terakhir, jadi tidak ada lagi anggota dewan yang akan berganti,” ucap politisi yang karib disapa Bang Doel.
Bang Doel menambahakan, setelah di lantik Jafar Sidik bisa bekerja dengan baik dan dapat menyesuaikan diri, serta dapat mempelajari undang-undang ketatanegaraan yang ada kaitannya dengan tugas dan kinerja DPRD Balikpapan.
Politikus Golkar inipun, dengan digantikannya Syukri Wahid secara otomatis Jafar Sidik akan berada di Komisi III, seperti tempat sebelumnya Syukri Wahid.
Selain itu, Jafar Sidik juga menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Pokoknya persis seperti posisi Syukri Wahid menjabat di DPRD Balikpapan,” tutupnya.(*)





