Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kekesalan terhadap kinerja PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang proyek pengendalian banjir DAS Ampal dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS.
Dijumpai awak media, Kamis (20/7/2023) dikantor DPRD Kota Balikpapan, Politisi yang karib disapa SP inipun mengatakan pemerintah kota (Pemkot) seharusnya tidak bisa mentolerir PT Fahreza.
Menurutnya, waktu efektif yang dimilik PT Fahreza hanya tinggal beberapa bulan saja, sementara pekerjaan yang dilakukan masih lambat dan jauh dari target yang seharusnya.
“Dewan sudah melakukan monitoring semaksimal mungkin. Dan kita sudah menemukam keganjalan-keganjalan semua disana, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertindak, karena kita sudah melakukan kontrol semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Sabaruddin menambahkan, akibat pengerjaan proyek DAS Ampal yang lambat, masyarakat sudah banyak yang dikorbankan.
Karena masyarakat banyak dirugikan, DPRD turun kelapangan meninjau lokasi pekerjaan. Bahkan, usai penijauan kelapangan dilanjutkan lagi dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III.
“Dan ketika semua sudah dilakukan ada rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, ketika proyek itu terdapat masalah hukum, maka seharusnya penegak hukum yang mulai bertindak, karena dewan bukan lembaga pengadilan,” jelasnya.
“Kita di Komisi III sudah merekomendasikan dari awal “Putus Kontrak”, sudah jelas..bahkan sudah dibuatkan Pansus. Tapi ya begitu..hebat banget PT Fahreza ini,” sambungnya.
“Kita tidak usah berbicara selesai atau tidak di Desember mendatang, kita sejak awal sudah merekomendasikan putus kontrak, cuma sampai saat ini kita tidak mengetahui dasar petimbangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak memutus kontrak itu apa. Sementara kita sudah merekomendasikan putus kontrak,” pungkasnya.(*)





