Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Fenomena swasensor atau sensor mandiri yang semakin marak dilakukan jurnalis menjadi sorotan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar Aliansi Jurnalis Independen di Balikpapan, Selasa (12/5/2026).
Melalui diskusi publik bertajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi”, para jurnalis, mahasiswa, praktisi hukum, hingga organisasi pers membahas ancaman terhadap independensi media yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan yang berlangsung di Puan Kopi Martadinata itu mengangkat persoalan meningkatnya praktik swasensor di kalangan jurnalis akibat tekanan keamanan, kepentingan bisnis, hingga ancaman hukum.
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan bahwa kondisi kebebasan pers saat ini masih menghadapi tantangan serius. Ia menyoroti meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2025 tercatat ada 89 jurnalis menjadi korban kekerasan. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 73 kasus. Ini menunjukkan ancaman terhadap profesi jurnalis masih nyata,” ujar Erik dalam diskusi tersebut.
Selain kekerasan fisik maupun verbal, AJI juga menilai praktik swasensor menjadi ancaman baru bagi kualitas demokrasi. Berdasarkan data Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sebanyak 522 dari 655 jurnalis responden atau sekitar 80 persen mengaku pernah melakukan sensor mandiri terhadap karya jurnalistiknya.
Topik yang paling banyak disensor antara lain pemberitaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.
“Jurnalis melakukan swasensor karena takut terkena UU ITE, menjaga keamanan pribadi, atau menghindari kontroversi. Padahal praktik ini berbahaya karena publik akhirnya tidak mendapatkan informasi yang utuh dan jujur,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Erik juga menyinggung mulai kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi. Menurutnya, tidak sedikit perusahaan media yang kini memberikan ruang terlalu besar kepada divisi iklan untuk mempengaruhi isi pemberitaan.
Sementara itu, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media turut memicu lahirnya banyak perusahaan pers yang justru melemahkan kualitas jurnalistik.
“Intervensi itu bisa berupa pembatalan tayang berita, perubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkap Mangara.
Ia menambahkan, media rintisan memiliki tantangan lebih berat karena ketergantungan terhadap sumber pendanaan yang sering kali memiliki konflik kepentingan dengan independensi redaksi.
“Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap mampu menjaga independensi di tengah tekanan rezim maupun pasar,” tutupnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dihadiri sekitar 25 peserta dari berbagai kalangan, mulai jurnalis, organisasi pers, mahasiswa, hingga lembaga bantuan hukum di Balikpapan.(*)





