Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kurang lebih 5 bulan sudah, warga Griya Permata Asri (GPA) belum mendapatkan kepastian persoalan banjir yang menimpa pemukimannya.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menindak tegas kedua pengembang.
“Kalau untuk kepentingan warga menjadi tanggumg jawab Pemerintah dan DPRD Balikpapan. Sementara kalau untuk persoalan banjir yang menimpa warga GPA menjadi tanggung jawab pengembang,” ucapnya saat diwawancarai awak media diruang Komisi III, Selasa (28/11/2023).
Politisi PKS inipun secara tegas mengatakan, kalau persoalan banjir di perumahan GPA harus menjadi tanggungjawab pengembang itu sendiri. Mengingat perumahan tersebut tidak memiliki saluran air yang baik.
Disisi lain, pengembang Daun Village tidak mau mengalah untuk membuka jalur air di lahan milik mereka.
“Sampai saat ini belum ada solusi dan tidak ada titik temunya, karena masing-masing pengembang tetap mempertahankan argumen merasa benar satu sama lain,” ujar Jafar Sidik.
“Kita minta kedua pengembang sama-sama mencarikan solusi dan harus memikirkam dampak yang akan timbul. Kalau keduanya tidak mencarikan solusi, kita minta Pemkot tindak tegas, kalau perlu jalur hukum,” pungkasnya.(*)





