Seputarkotaku.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti masih banyaknya pengendara, termasuk sepeda motor, yang nekat masuk ke jalur khusus kendaraan besar di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Jalur pemisah tersebut sejatinya dirancang untuk truk bertonase besar agar lalu lintas lebih aman, namun justru sering disalahgunakan.
Diwawancarai awak media, Jumat (3/10/2025). Anggota Komisi III, Baharuddin Daeng Lala, menyayangkan sikap pengendara yang tidak disiplin. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Jalur itu dibuat khusus kendaraan besar seperti truk gandengan dan sumbu tiga. Tapi masih banyak pengendara kecil yang masuk dan berjubel di sana. Ini jelas berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Daeng Lala menjelaskan, rekayasa lalu lintas dengan pemisah jalur sudah dilakukan Dishub sebagai langkah pencegahan kecelakaan beruntun yang kerap terjadi di Muara Rapak. Namun, manfaatnya tidak akan maksimal jika pengendara masih mengabaikan aturan.
“Kalau semua patuh, arus lalu lintas lebih lancar dan aman. Tapi kalau dicampur, antara kendaraan besar dan kecil di jalur itu, risikonya sangat besar,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Balikpapan Barat itu pun kembali mengimbau agar masyarakat tertib menggunakan jalur sesuai peruntukannya.
“Ini soal keselamatan bersama. Jangan menunggu ada korban baru kita sadar,” pungkasnya.(*)





