Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda menyambangi DPRD Kota Balikpapan untuk membahas mekanisme penyusunan agenda kegiatan dewan, Senin (27/4/2026).
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk saling bertukar pengalaman terkait tata kelola agenda kelembagaan.
Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi strategis antarlegislatif daerah, khususnya terkait tata kelola penjadwalan agenda yang dinilai krusial dalam mendukung kinerja dewan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa penyusunan agenda dewan pada dasarnya merupakan kewenangan Banmus. Namun demikian, proses tersebut tidak lepas dari dinamika internal, termasuk perubahan struktur kepemimpinan di dalam Banmus itu sendiri.
“Secara prinsip, penyusunan agenda memang menjadi kewenangan Banmus. Tetapi dalam pelaksanaannya, tetap ada hal-hal yang perlu diperhatikan, apalagi jika ada pimpinan baru yang bergabung di dalam Banmus,” ujar Gasali.
Ia menambahkan, agenda yang telah disusun oleh Banmus tidak bersifat final dan masih dapat dibahas kembali dalam forum rapat gabungan. Hal ini memungkinkan adanya penyesuaian sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.
“Kalaupun nanti dibawa ke rapat gabungan, akan dilihat apakah ada tambahan atau penyesuaian. Namun secara struktur, kami tetap menjadi bagian ex officio dalam Banmus,” jelasnya.
Menurut Gasali, kunjungan kerja seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi antar-DPRD, sekaligus menjadi sarana bertukar informasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan agenda kelembagaan.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap ada sinkronisasi yang lebih baik antar-DPRD, sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran bisa berjalan lebih efektif,” tutupnya.(*)





