Seputarkotaku.com, Balikpapan – DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya mendatangani berita acara persetujuan bersama tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.
Penandatangan berita acara yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Balikpapan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh S Sos dan Wali kota Balikpapan H Rahmad Masud SE, Rabu (20/9/2023).
“Setelah disepakati hari ini, harus segera dikirim ke Gubernur Kaltim untuk di evaluasi dari RAPBD menjadi APBD Perubahan 2023,” ucap Abdulloh.
Politisi Golkar yang karib disapa Bang Doel inipun menambahkan setelah dievaluasi oleh Gubernur, nantinya DPRD akan kembali melakukan rapat bersama untuk mengetahui hasil evaluasi Gubernur.
Abdulloh menuturkan, penetapan anggaran perubahan pastinya akan sesuai dengan waktu yang ditentukan, mengingat evaluasi untuk anggaran perubahan tidak terlalu banyak, dikarenakan APBD Murni sudah terevaluasi.
“Jadi ini hanya sifatnya melaporkan ke Gubernur, bahwa ini sudah disepakati dari RAPBD menjadi APBD,” ujarnya.
Lanjut Abdulloh, di anggaran perubahan ini besarannya sekitar 4,1 Triliun, mengalami penambahan, dikarenakan ada anggaran kurang salur dari tahun sebelum-sebelumnya yang belum tersalurkan dan ada anggaran lebih salur yang harus dikembalikan.
“Ya.. jadi ada utang pemerintah pusat yang belum disalurkan di APBD Murni, maka disalurkan lah di APBD Perubahan,” pungkasnya.(*)





