Empat Pelaku Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi Diciduk Jatanras Polresta Balikpapan

Keempat pelaku pengganjal mesin ATM (foto : istimewa)

Balikpapan, Seputarkotaku.com – Empat pelaku spesialis ganjal lubang mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi berinisial PA(47), RH(45) dan BS(44) yang mana keduanya beralamat di Malang, serta AG (34) yang beralamat di Lampung berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui modus operandi yang dilakukan terjadi di sejumlah tempat baik itu di Balikpapan, Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Sampit, dan Tapin.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu (24/5/2023) membenarkan pengungkapan kasus ganjal mesin ATM yang dilakukan Tim Jatanras Polresta Balikpapan pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Ia menuturkan pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu 22 dan 23 Mei 2023 di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Paser.

Dikatakan dirinya, awal kejadian terjadi pada tanggal 10 Mei dan 11 Mei 2023 di beberapa  mesin ATM Mandiri di Balikpapan. Dimana mesin ATM yang diganjal pelaku adalah ATM Mandiri Indomart yang berada di Stalkuda, ATM Mandiri Kilo 2 Terminal Bus Pulau Indah, ATM Mandiri Gedung Biru Kaltim Post Kilometer 3 dan ATM Mandiri Poltek Kilometer 8.

Terungkapnya aksi pelaku berawal saat pelapor atau pengelola mesin ATM yakni PT Uga Artha melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank Mandiri dan menemukan adanya selisih uang.

Selanjutnya, untuk menginvestigasi lebih jauh, dilakukan pengecekan CCTV pada hari Rabu dan Kamis tanggal 10 hingga 11 Mei 2023. Dimana dari hasil pengecekan tersebut mengungkapkan adanya kerugian sebesar Rp50.100.000 di ATM Balikpapan RM baru Asian, Rp18.800.000 di ATM Balikpapan gedung biru Kaltim Post, Rp19.200.000 di ATM Balikpapan gedung Mitra Indah Lestari, dan Rp9.600.000 di ATM Balikpapan kampus Politeknik. Total kerugian yang dialami oleh pelapor mencapai Rp97.700.000.

Selama penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang diamankan mencakup 3 unit Handphone Android, 2 unit Handphone biasa, 3 dompet pelaku, 1 buah Tang, 2 buah Obeng, 2 buah Kawat, serta 6 kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian.

“Pelaku dan barang bukti kejahatan untuk saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Pos terkait