Formak Indonesia Gandeng KPK-RI Dalam Penguatan Integritas

Pengurus Formak Indonesia saat berfoto bersama perwakilan dari KPK RI (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia menggelar pelatihan dan sosialisasi penguatan integritas bagi anggotanya.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel New Benakutai, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (29/11/2023) dihadiri perwakilan KPK Dion Hardika selaku Wakil Kasatgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Diwawancarai awak media, Ketua Formak Indonesia Jerico Noldy mengatakan penguatan integritas ini penting dilakukan bagi internal Formak Indonesia dalam pencegahan korupsi.
Sehingga, seluruh anggota Formak Indonesia memahami semua yang berkaitan dengan apa itu korupsi, bagaimana melaporkannya, menjadi penyuluh anti korupsi dan sebagainya.

Ketua Formak Indonesia, Jerico Noldy

“Integritas itu dimulai dari diri sendiri. Jadi ketika teman-teman yang bekerja dilapangan mereka bisa memiliki integritas tersendiri, baik itu transparan, jujur dan lainnya,” ucap Jerico.

Jerico menambahkan, sejatinya kegiatan ini akan dihadiri langsung Ketua KPK Nawawi Pamolango. Hanya saja beliau baru dilantik sebagai pejabat sementara.

“Seharusnya kegiatan ini dihadiri langsung Pak Nawawi, karena beliau baru dilantik pejabat sementara dan kebetulan terdapat orang KPK yang memiliki agenda kegiatan di Balikpapan, sehingga diutuslah perwakilan dari KPJ tersebut,” jelas Jerico.

Ditempat yang sama, Dion Hardika mengatakan dirinya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Formak Indonesia dalam penguatan integritas bagi anggotanya.

Dion menambahkan, KPK tidak mungkin dapat bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi, tanpa dibantu dengan adanya peran serta masyarakat.

Masih Dion, dalam menjalankan tugasnya KPK bekerja berdasarkan undang-undang dalam pemberantasan korupsi, baik di Kaltim, maupun di daerah-daerah lain.

Disamping itu, KPK juga bekerja berkat informasi yang disampaikan masyarakat yang kemudian akan ditindaklanjuti dan akan di proses apabila laporan tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.

Dion berharap, peran serta Formak Indonesia agar dapat memberikan edukasi masyarakat tentang apa itu perilaku korupsi. Karena menurutnya banyak di masyarakat yang tidak paham apa itu korupsi.

Bahkan, masih banyak masyarakat yang takut untuk melaporkan adanya perilaku korupsi, sementara dalam pelaporan korupsi masyarakat yang melapor dijaminkan kerahasiaannya.(*)

Pos terkait