Polsek Pelabuhan Semayang Gagalkan Ribuan Liter Miras Jenis CT Masuk ke Balikpapan

Barang bukti ribuan liter miras jenis CT yang berhasil diungkap jajaran Polsek Pelabuhan Semayang (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Upaya penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang masuk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil digagalkan jajaran Polsek Pelabuhan Semayang.

Kapolsek Pelabuhan Semayang, Kompol M Aldy Harjasatya saat menggelar pres rilis di Mapolsek Pelabuhan Semayang, Rabu (29/11/2023) mengatakan pengukapan ribuan miras jenis CT ini berkat adanya informasi yang diterima anggotanya, kalau ada pengiriman CT ke Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Dan benar saja, pada Rabu (28/11/2023) pukul 06.00 wita petugas mendapati sebuah truk berwarna kuning dengan nomor kendaraan DB 8410 LP masuk di Pelabuhan Semayang.

Kapolsek Pelabuhan Semayang, Kompol M Aldy Harjasatya

“Ribuan liter miras jenis CT ini dikirim melalui Pare-Pare melalui jalur laut menuju Balikpapan dengan lama perjalanan 2 hari,” terangnya.

Masih Kompol M Aldy, dari hasil pengungkapan petugas berhasil mengamankan seorang supir truk berinisal NF dengan Barang Bukti (BB) miras jenis CT yang dimasukan dalam 77 Karung.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 77 Karung. Dan dalam setiap karungnya terdapat 40 liter. Jadi total keseluruhannya 3.080 liter atau 3 Ton lebih,” ungkapnya.

“Pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan menumpuk miras jenis CT tersebut dengan Beras dan Pakan Ayam (Dedak),” pungkasnya.(*)

Pos terkait