Gali Informasi Raperda KLA, Bapemperda Kota Tarakan Sambangi Balikpapan

Bapemperda Kota Tarakan saat menyambangi DPRD Kota Balikpapan (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Menjadi rujukan untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA). DPRD Kota Tarakan menyambangi DPRD Kota Balikpapan.

Diwawancarai media ini, Kamis (14/3/2024). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan Dino Adrian mengatakan Raperda KLA merupakan Rapaerda inisiatif kota Tarakan, sehingga dalam kunjungannya kali ini memilih Dua daerah untuk menjadi rujukan dalam merampungkan Raperda KLA, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Adrian menambahkan, dari hasil koordinasi dengan DPRD Balikpapan, ternyata di Balikpapan pun sama, sedang menggarap Raperda KLA.

Adrian beralasan, memilih Balikpapan sebagai kota rujukan dalam merampungkan Raperda KLA dikarenakan Balikpapan masih bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan secars karakteristik masyarakat kota Balikpapan tidak jauh dengan kota Tarakan. Sehingga ia menilai segala permasalahan kurang lebih sama dengan di Tarakan.

“Tentu ini yang mendasari, kenapa kita cenderung mengadopsi apa yang ada di kota Balikpapan. Tapi tentu juga untuk menambah khasanah agar Perda itu nantinya bisa lebih mengakomodir seluruh kepentingan, sebab itu kita juga melakukan kunjungan ke Pulau Jawa,” ungkapnya.

Adrian menyebut, menjadi kota yang berada di level paling bawah dalam setiap penerima penghargaan. Kota Tarakan terus berupaya untuk merampungkan Perda KLA tersebut. Selain itu, selama ini kota Tarakan dikatakannya, masih belum memiliki Perda KLA.

Sehingga diharapkan ketika Perda ini rampung, paling tidak bisa mengangkat level penghargaan yang akan diterima kota Tarakan.

“Kita akui, sejauh ini masih banyak kegiatan eksploitasi anak di kota Tarakan, seperti anak-anak berjualan di jalan dan traffic light,” katanya.

“Sebab itu, kami memandang perlu ada regulasi Perda yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan kegiatan eksploitasi anak secara berlebihan,” lanjutnya.

Bapemperda Kota Tarakan saat diterima Sekretariat DPRD Kota Balikpapan

“Kalau sejauh ini tahapan Raperdanya sudah dalam tahapan harmonisasi, apakah akan kita sandingkan, lalu kemudian apakah proses harmonisasi akan di terima secara utuh atau apa yang kita dapatkan di Balikpapan, kita sampaikan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait