Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pasca ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) atau tepatnya di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) berdampak dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dikota Balikpapan.
Guna memastikan besaran lonjakan penduduk yang masuk ke kota minyak (sebutan kota Balikpapan) sejak adanya IKN. Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Kamis (14/3/2024).
RDP yang digelar Komisi I bersama Disdukcapil Balikpapan dipimpin langsung Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Puryadi.
“Ya..sebenarnya kita ingin tau berapa banyak lonjakan penduduk di Balikpapan semenjak adanya IKN,” ucap Puryadi saat diwawancarai awak media.
Puryadi mengatakan, penduduk Balikpapan yang sudah tercatat di dinas kependudukan sebanyak 738.532 jiwa. Sementara berdasarkan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan jumlah penduduk di Balikpapan sudah mencapai 1,2 juta jiwa.
“Seharusnya kita sudah bisa mengantisipasi ini semua salah satunya kesiapan Ketahanan Pangannya,” ucap Puryadi.
Puryadi menambahkan, pemerintah mulai sekarang harus bisa mengantisipasi, mengingat pada peringatan 17 Agustus 2024 mendatang di IKN akan dilaksanakan upacara. Dan pastinya banyak penduduk yang bermigrasi ke Kaltim, dan pastinya akan ada yang menetap di Balikpapan.
“Minimal kota Balikpapan sudah siap, baik itu dari sarana pendidikannya, pangannya dan yang lainnya,” ungkap politisi Nasdem ini.
Diakui Puryadi, pihaknya belum mengetahui alasan ketimpangan data antara BPS dan Disdukcapil lantaran Komisi I belum memanggil pihak BPS untuk melaksanakan RDP.
“Kita belum tau, karena kami belum RDP dengan BPS, kita akan panggil segera,” ujarnya.
“Selama RDP dengan Disdukcapil, kita minta untuk meningkatkan kinerja pendataannya. Kalau memang ada pendatang yang menetap di Balikpapan dan ingin menjadi warga Balikpapan sebaiknya berikan kemudahan untuk pendataan, agar jumlah penduduk di Balikpapan seluruhnya terdata atau real,” pungkas Puryadi.(*)





