Gelar Aksi Damai Penolakan Revisi RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Balikpapan Sampaikan Tuntutan Ke DPRD Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat menytakan dukungan bagi insan pers (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Puluhan jurnalis Balikpapan baik dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggeruduk kantor DPRD Kota Balikpapan.

Aksi damai puluhan jurnalis ini bertujuan menolak adanya revisi undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dianggap berpotensi mengkriminialisasi dan membungkam kebebasan pers, hingga kebebasan berekspresi.

Bacaan Lainnya

Kedatangan puluhan jurnalis ke kantor parlemen Balikpapan, Senin (3/6/2024) disambut langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle SS didampingi Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang.
Dihadapan puluhan jurnalis yang menggelar aksi, Sabaruddin menyatakan sikap untuk mengawal aspirasi para insan pers Balikpapan.

“Ya..kita akan bersama-sama kawal, kalau memang tidak berpihak kepada publik, tidak berpihak untuk orang banyak, kita akan kawal dan perjuangkan,” ucap Sabaruddin.

Senada disampaikan teman sekoleganya, Budiono usai memimpin rapat paripurna, ia mengatakan akan membaca dan memahami terlebih dahulu semua tuntutan dari insan pers yang menggelar aksi.

“Saya belum membaca draf tuntutan teman-teman media, saya baru selesai melaksanakan rapat paripurna, maka dari itu saya akan membaca terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)

Pos terkait