Gelar Penguatan Demokrasi Daerah, Nurhadi Saputra Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sipil

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal kembali digelorakan melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah Ke-11 yang digagas Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH, MH.

Kegiatan yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” ini digelar sebagai ruang edukasi publik agar masyarakat semakin memahami perannya dalam proses demokrasi.

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di lingkungan RT. 30, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur menghadirkan motivator sekaligus praktisi hukum, Rustam Jouhari SH, Ketua RT 31 Manggar dan sejumlah masyarakat.

Pelaksanaan penguatan demokrasi disambut antusias warga yang hadir mengingat kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga wadah diskusi terbuka mengenai relasi antara pemerintah, warga, dan mekanisme demokrasi daerah.

Dalam kesempatannya, Nurhadi menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan aktif masyarakat.

Menurutnya, pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara menjadi fondasi utama bagi terbentuknya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Demokrasi hanya akan berjalan sehat bila masyarakat mengetahui haknya, menjalankan kewajibannya, dan berani menyuarakan pendapatnya dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab,” ungkap Nurhadi.

“Pemerintah daerah sangat membutuhkan partisipasi publik untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Nurhadi juga menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam memberikan pendidikan politik yang benar dan berkelanjutan.

Ia berharap masyarakat Kaltim terus meningkatkan literasi politiknya, sehingga mampu ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta berperan aktif dalam pembangunan.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya hadir saat Pemilu, tetapi terus terlibat dalam proses pengambilan keputusan di daerah. Ini penting agar demokrasi kita semakin matang,” tambahnya.

Sementara itu, Rustam Jouhari memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep masyarakat sipil dalam konteks demokrasi lokal.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sipil memiliki ruang yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan kebutuhan warga.

“Hak masyarakat sipil bukan hanya memilih atau dipilih, tetapi juga hak untuk mendapatkan informasi yang benar, hak untuk berpartisipasi, dan hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

“Namun di sisi lain, ada kewajiban untuk menjaga ketertiban, menghormati aturan hukum, dan terlibat secara konstruktif dalam setiap proses demokrasi,” sambung Rustam.

Ia menambahkan, dalam era digital saat ini, tantangan terbesar masyarakat adalah memastikan bahwa keterlibatan mereka dilakukan secara cerdas, bebas hoaks, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Rustam juga menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, lembaga legislatif, serta pemerintah daerah untuk membangun demokrasi yang inklusif.

“Ketika masyarakat memahami perannya, maka demokrasi daerah akan tumbuh kuat. Kritis boleh, tapi harus disertai pengetahuan dan niat baik,” ujarnya.(*)

Pos terkait