H Aco Ibrahim Sebut Klaim 100 Persen Proyek DAS Ampal di Paksakan

Sekretatis Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan akhirnya secara resmi menyampaikan bahwa proyek pekerjaan pengendalian banjir DAS Ampal di Jln MT Haryono, Balikpapan Selatan telah rampung 100 persen.

Akan tetapi, klaim pekerjaan proyek DAS Ampal telah selesai 100 persen di pertanyakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim.

Bacaan Lainnya

Melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (24/2/2024). Politisi Nasdem yang karib disapa H Aco Ibrahim inipun meragukan pernyataan yang mengatakan proyek DAS Ampal rampung 100 persen.

“Jadi masih banyak pertanyaan buat saya selaku Komisi III terkait klaim 100 persen itu,” katanya.

Ditanyakan dirinya, apakah dengan klaim 100 persen telah rampung dikerjakan, itu sesuai dengan spek yang direncanakan.

Tak hanya itu, dampak kerusakan yang terjadi selama pekerjaan proyek yang menelan anggaran 136 milir tersebut, menjadi tanggung jawab siapa, apakah tanggung jawab kontraktor dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa atau perbaikan kerusakan dilakukan Pemkot Balikpapan.

“Ya..dampak kerusakan ini tanggung jawab siapa, kontraktor atau pemkot yang akan memperbaiki,” tanyanya.

Ia pun mempertanyakan pekerjaan pengecoran di dua sisi jalan MT Haryono yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, karena menerut sepengetahuan dirinya, jalan yang terletak di MT Haryono merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kita lihat disana, kedua sisi jalan MT Haryono di kerjakan atau di cor. Sementara yang saya tau itu jalan milik Provinsi Kaltim, pertanyaannya siapa yang bayar atas pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

“Kalau pun Pemkot yang bayar, kapan anggarannya di bahas, lalu kapan pula tendernya, apa PT Fahreza Duta Perkasa juga pemenang tendernya,” sambung H Aco.

H Aco Ibrahim inipun menilai, kalau klaim yang mengatakan proyek pengendalian banjir DAS Ampal telah rampung 100 persen, merupakan 100 persen yang di paksakan.

“Menurut saya, ini 100 persen yang dipaksakan, bisa saja klaim pekerjaan sudah rampung agar publik atau warga Balikpapan senang mendengarnya,” ujar H Aco.

“Kita berharap aparat penegak hukum segera masuk melakukan pemeriksaan, biar semua clear,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas PU melalui Kabid SDA, Jen Supriyanto telah menyampaikan secara resmi dihadapan awak media, Kamis (23/2/2024) lalu yang mengatakan proyek DAS Ampal telah rampung.

Adapun sisa pekerjaan yakni berupa pembersihan. Dan khusus untuk pengaspalan dan penataan trotoar nantinya akan dikerjakan oleh kontraktor baru, bukan lagi PT Fahreza Duta Perkasa.(*)

Pos terkait