Habis Konsumsi Sabu Dalam Kamar Kos, M dan B di Gerebek Satresnarkoba Polres Kukar

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil dimankan (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Kukar – Sebanyak 3 paket sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial M (43) dan B (32) hasil penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) di sebuah kamar Kos di Jln Poros Separi 3, Desa Bhuana Jaya, Tenggarong Seberang.

“Selain mengamaka 3 paket narkotika jenis sabu-sabu, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti Pipa Kaca, 2 Korek Gas, Alat Hisap Bong dan 2 unit Handphone milik pelaku,” ucap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, Sabtu (30/3/2024).

Bacaan Lainnya
Kedua pelaku berinisial M dan B saat diamankan Satresnarkoba Polres Kukar

Dikatakan dirinya, pengungkapan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat, kalau dilokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Usai mendapatkan laporan, tim langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

“Setelah 2 hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan didapat kedua pelaku dan keduanya mengakui sebelum di gerebek telah mengkonsumsi sabu-sabu,” sambungnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kukar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Pos terkait