Seputarkotaku.com, Tarakan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Dipimpin Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Barandaru Widyarto, oprasi gabungan yang berlangsung dalam kesempatan tersebut juga turut melibatkan Lantamal dan Kesbangpol.
Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Barandaru Widyarto mengatakan, kegiatan ini
merupakan tindak lanjut dari rapat TIMPORA sebelumnya yang diadakan di Hotel Swiss-Belhotel Tarakan.
“Jadi Tim bergerak melaksanakan operasi gabungan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yakni PT Bonanza dan PT Inteaca, untuk memeriksa dokumen keimigrasian serta dokumen pendukung lainnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat tersebut,” ujarnya melalui siaran pers tertulis Senin (20/5/2024).
Berdasarkan pantauanya, operasi gabungan berjalan dengan aman dan lancar. Dengan adanya operasi ini, diharapkan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing maupun tenaga kerja asing dapat diminimalisir, terutama mengingat wilayah Provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
Dirinya juga menegaskan bahwa, pelaksanaan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh instansi terkait dalam mengawasi dan memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kalimantan Utara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hal ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, serta mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat pelanggaran keimigrasian,” pungkasnya.(*)





