Kick Off Program Perlinsos Digital, Balikpapan Perkuat Akurasi Data Penerima Bantuan

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Peran ketua RT menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mulai diterapkan di Kota Balikpapan.

Di tengah upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial berbasis digital, keberadaan RT dinilai tetap tidak tergantikan karena menjadi pihak yang paling memahami kondisi warganya secara langsung.

Bacaan Lainnya

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah penting untuk memastikan berbagai bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, melainkan juga keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurut Rahmad, RT memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam proses pendataan dan verifikasi penerima manfaat.

“RT memiliki peran yang sangat penting karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka mengetahui kondisi warga di lingkungannya dan dapat membantu memastikan proses pendataan berjalan dengan baik,” kata Rahmad.

Ia menjelaskan, Balikpapan menjadi salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menjalankan perluasan program digitalisasi perlindungan sosial.

Kepercayaan tersebut menjadi peluang bagi Balikpapan untuk membangun sistem bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Sebagai bagian dari pelaksanaan program, pemerintah telah menyiapkan 365 Agen Perlinsos yang akan bertugas di seluruh kelurahan dan kecamatan. Para agen tersebut akan melakukan pendataan mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan melibatkan RT sebagai mitra utama di lapangan.

Rahmad menilai, persoalan ketidaktepatan data selama ini masih menjadi tantangan dalam berbagai program bantuan sosial. Karena itu, validasi data berbasis lingkungan menjadi langkah penting agar masyarakat yang berhak benar-benar memperoleh haknya.

“Data yang valid akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan justru tidak terdata,” pungkasnya. (*)

Pos terkait