Seputarkotaku.com, Balikpapan – Guna melaksanakan fungsi pengawasan legislatif terkait sejauh mana respon Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM terkait banyaknya aduan masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi PTMB Kota Balikpapan di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan, Selasa (11/6/2024).
“Tadi kita laksanakan RDP bersama jajaran direksi PTMB untuk melaksanakan peran legislatif sebagai fungsi pengawasan, terkait sejauh mana respon PTMB terhadap banyaknya aduan masyarakat,” ucap Ketua Komisi II DPRD kota Balikpapan, Suwanto.
Dikatakan Suwanto, dari hasil RDP, ternyata pihak PTMB sudah membuka layanan-layanan publik untuk masyarakat.
“Jadi PTMB secara langsung menampilkan Direct Message (DM) dari masyarakat, agar tau apa yang dikeluhkan masyarakat dan PTMB selalu terjun langsung,” jelas Suwanto.
Suwanto menambahkan, pihaknya juga meminta pihak PTMB untuk memberikan report, berapa banyak laporan masyarakat yang sudah ditanggapi oleh PTMB.
“Intinya dari pengaduan masyarakat yang ditampilkan pihak PTMB dari DM-DM masyarakat. Sudah ada yang merasakan perubahan dengan PTMB yang sekarang dengan PTMB yang sebelumnya,” kata Suwanto.
“Ya..ini bisa menjadi tolak ukur kepada kinerja PTMB dalam merespon aduan masyarakat,” tutup Suwanto.(*)





