Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti keras temuan tumpukan batu bara di lokasi proyek pembangunan Plaza 88.
Temuan tersebut mencuat saat anggota dewan beberapa waktu laku melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area proyek dan memicu pertanyaan serius terkait asal-usul material tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak pengembang, Komisi III menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Apalagi di lapangan sebelumnya terlihat jelas adanya tumpukan batu bara yang berasal dari aktivitas pembukaan lahan proyek.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, mengatakan temuan tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak pengembang.

Pasalnya, saat dilakukan pengecekan kembali, material batu bara yang sebelumnya terlihat di lokasi disebut sudah tidak lagi berada di area proyek.
“Kami mempertanyakan keberadaan tumpukan batu bara yang sebelumnya terlihat di lokasi proyek. Saat ini sudah tidak ada. Ini tentu menimbulkan tanda tanya dan harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak pengembang,” tegas Halili usai RDP.
Selain persoalan batu bara, DPRD juga menyoroti kelengkapan perizinan proyek tersebut. Berdasarkan hasil sidak, pihak pengembang diketahui baru mengantongi dokumen Persetujuan Guna Bangunan (PGB), sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) disebut belum rampung.
Meski dokumen lingkungan belum lengkap, aktivitas pembukaan lahan di proyek tersebut sebelumnya masih berlangsung. Kondisi ini membuat DPRD meminta agar seluruh kegiatan di lokasi dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.
“Kami meminta seluruh aktivitas proyek dihentikan dulu sampai dokumen perizinan, khususnya AMDAL, benar-benar lengkap,” ujar Halili.
Komisi III juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan segera mengambil langkah penertiban di lapangan. Pihaknya juga memberikan tenggat waktu agar dalam beberapa hari ke depan tidak ada lagi aktivitas yang berlangsung di dalam area proyek.
“Kami sudah meminta Satpol PP segera turun ke lapangan untuk menutup sementara kegiatan proyek tersebut,” tegasnya. (*)





