Seputarkotaku.com, Balikpapan – Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pemenang proyek pengendalian banjir DAS Ampal diperpanjang 50 hari kedepan atau tepatnya hingga 19 Februari mendatang.
Perpanjangan waktu pengerjaan yang diberikan kepada PT Fahreza Duta Perkasa disampaikan langsung Kepala Dinas PU Rita melalui Kabid SDA Jen Supriyanto saat menggelar pres rilis di Ruang Rapat 2 kantor Pemkot Balikpapan, pada (Selasa 2/1/2024) kemarin.
Menyoroti itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim atau karib disapa H Aco mengatakan perpanjangan waktu pengerjaan yang diberikan Dinas PU kepada PT Fahreza dikarenakan kebaikan Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dinas PU.
“Perpanjangan ini karena kebaikan pemkot saja dalam hal ini Dinas PU,” ucap H Aco saat dimintai tanggapan oleh awak media ini, Rabu (3/1/2024).
Politisi Nasdem inipun menilai jika melihat dilapangan atau lokasi yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa progresnya masih sangat jauh. Bahkan, ia berpendapat kualitas pekerjaan yang dilakukan jauh dari kata baik.
“Kalau soal presentase pengerjaannya saya kurang update. Tapi kalau melihat di lapangan masih sangat jauh. MT Haryono sudah hancur, belum lagi kualitas kerjaannya jauh dari kata baik,” ungkapnya.
Ia pun sangat pesimis dengan perpanjangan waktu 50 hari kerja yang diberikan Dinas PU. Dirinya menganggap proyek DAS Ampal merupakan proyek gagal.
Meskipun selesai dikerjakan, MT Haryoni akan menjadi pusat banjir, karena melihat posisi drainase atau parit yang sekarang, posisinya lebih rendah dari drainase sebelumnya.
“Saya sangat pesimis kalau penambagan 50 hari akan selesai tepat waktu. Proyek DAS Ampal proyek gagal, kalaupun selesai dikerjakan itu akan menjadi pusat banjir,” pungkasnya.(*)





