Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sejumlah korban dugaan penipuan “Arisan Online”, Jumat (26/1/2024) kemarin berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Balikpapan.
Korban dugaan penipuan arisan online yang di dominasi Emak-Emak inipun mendatangi Polres Balikpapan guna melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan A dan YY.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, IPDA Wempy Ardenta, dijumpai di Mako Polresta Balikpapan, Sabtu (27/1/2024) mengatakan pelapor atas dugaan tindak pidana dengan modus arisan online baru satu orang.
Diperkirakan terjadi sejak 9 Januari 2024, dan informasinya korban yang tertipu arisan online masih ada lagi, kemungkinan mencapai puluhan orang.
IPDA Wempy menambahkan, korbam yang melapor saat ini bernama Melinda dengan total kerugian mencapai 4,5 juta.
“Untuk saat ini masih Ibu Melinda, kemungkinan ini belum semua, karena korban lainnya belum melapor dan total kerugian pasti akan bertambah,” unglapnya.
“Kasusnya masih dilakukan pendalaman, karena kita masih menunggu korban lainnya untuk melapor,” sambungnya.
Dikatakan IPDA Wempy, terlapor yakni A dan YY merupakan pasangan suami-istri (pasutri).
“Kita himbau masyarakat agar tidak mudaj percaya dengan arisan online, pasalnya kalau arisan online tidak bertemu langsung,” tutupnya.(*)





