Balikpapan, Seputarkotaku.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Jln Sultan Hassanudin “Gunung Bugis”, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) sepetinya tidak ada habisnya.
Terbukti jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka pria berinisial MS (26).
Kepada awak media ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., membenarkan kalau tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba berhasil melakukan penangkapan tersangka MS di Gunung Bugis pada hari Rabu (26/04/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari tangan tersangka MS petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 22,86 Gram Brutto serta 1 Unit Handpone Android yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(chan/*)





