Seputarkotaku.com, Balikpapan – Proyek normalisasi banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal MT Haryono, dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proyek multiyears bernilai Rp 136 miliar yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa itu, diadukan MAKI ke KPK tanggal 19 Juni 2023 lalu. Atas dugaan tindak pidana korupsi dengan nomor surat 3231\SK\MAKI\VI\2023.
Setelah menunggu sebulan, KPK akhirnya memberi jawaban, melalui surat KPK nomor R/3529/PM.00.00/30-35/07/2023 tanggal 18 Juli 2023 lalu. KPK meminta MAKI melengkapi data-data pendukung lainnya.
Sekjen MAKI, Komaryono mengatakan, telah memenuhi permintaan KPK untuk melengkapi berkas yang diminta.
“Tanggal 18 Juli ada balasan dari KPK, kita disuruh melengkapi data-data, akhirnya kita sudah kirimkan data-data tersebut,” kata Sekjen MAKI, Jumat (4/8/2023).
MAKI menduga ada praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek DAS Ampal itu. Mulai dari permasalahan pembayaran PT Fahreza dengan supplier, hingga meragukan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Apakah PT Fahreza belum menerima uang muka, berarti di situ ada indikasi. Kedua, progress pekerjaan juga molor sekali. Dan yang ketiga, masalah pekerjaan seperti di global sport, sangat membahayakan masyarakat, apakah itu sesuai dengan spesifikasi dengan RAB dan sebagainya,” terang Komaryono.
MAKI juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Balikpapan, untuk mendatangkan tim ahli independen. Melakukan uji forensik agar pekerjaan itu benar sesuai spesifikasinya.
“Kalau bisa komisi III secepatnya mendatangkan tenaga ahli dari ITS, ITB atau dari Brawijaya untuk audit forensik,” imbuhnya.
Sekjen MAKI itu menjelaskan, meskipun telah mengirimkan data-data pendukung ke KPK. Namun, tak dapat langsung ditindaklanjuti oleh KPK.
Hal ini disebabkan mega proyek DAS Ampal dengan nilai Rp 136 miliar itu masih terlaksana. Kontrak kerja PT Fahreza masih berjalan hingga akhir Desember tahun ini.
“Kita nantinya akan tetap memantau, kita tunggu, karena ini belum selesai tahap pekerjaan. Tapi KPK sendiri secara otomatis hanya memonitoring,” sebut Komaryono.(*)





